Polda Sumsel Ungkap Kasus 7 Curat dan 4 Curas di Minggu Pertama Januari 2021
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM pada hari Senin, 11 Januari 2021 menyampaikan informasi hasil ungkap kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) yang terjadi diwilayah hukum Polda Sumsel dan Polres Jajaran pada Minggu Pertama Bulan Januari 2021.
Seperti dipaparkan Kabid humas Polda Sumsel "Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polresta beserta polres jajaran pada Minggu pertama Bulan januari 2021 mengungkap kasus Curas (pencurian dengan kekerasan)dan Curat (pencurian dengan pemberatan) sebanyak 11 kasus terdiri dari Curat 7 kasus Curas 4 kasus", bebernya.
" Dari 11 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu
Ditreskrim umum 3 (Tiga) kasus sedangkan Polres OI, Polres Muara Enim, Polres lahat, Polres oku ,Polres Oku Timur, Polres Prabumulih. Polres Muratara dan Polres Empat lawang masing-masing 1 (Satu) kasus", jelas Kombes Pol Supriadi.
Kabid Humas berharap kepada seluruh masyarakat Provinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari terjadinya curanmor serta meminimalisir tindak pidana 3C (Curas, Curat dan Curanmor).
"Walaupun masih di masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum serta Polres/tabes Jajaran masih akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C diwilayah hukum Polda Sumsel", tutup Kombes Pol Drs Supriadi, MM.
(BR/YL)
0 Comments: