Ringkus 4 Pelaku Curanmor di Wilayah Gresik, AKBP Arief Fitrianto : Jangan Meninggalkan Kunci Kendaraan
Barometer99.com, Gresik-Jatim - Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., menggelar Konferensi Pers terkait pengungkapan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis (21/1/2021).
Dalam Konferensi Pers tersebut Jajaran Satreskrim Polres Gresik berhasil meringkus 4 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Delapan motor hasil curian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Tiga tersangka Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.
Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan dua unit motor beat, satu unit motor scoopy, satu unit motor v-xion dan satu unit motor n-max. Selain itu dua unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan.
Sedangkan tersangka lain yakni Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo. Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo. Ia berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.
"Motor hasil curian Dika bahkan sudah tidak utuh dan berubah warna karena dijual pretelan. Motor tersebut terlebih dahulu diganti warna kemudian dijual ke seorang penadah di Krian-Sidoarjo," ungkap AKBP Arief Fitrianto.
Kapolres Gresik AKBP Arif Fitrianto mengatakan, kasus Curanmor menjadi atensi penuh jajarannya. Mengingat akhir-akhir ini sering terjadi pencurian di wilayah hukumnya.
AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., juga berpesan, kepada masyarakat Gresik khususnya, agar tidak memancing tindak kriminal berupa pencurian kendaraan bermotor, sebab para pelaku pencurian akan memanfaatkan kelengahan dari pemilik kendaraan bermotor saat melakukan aksinya.
"Jangan meninggalkan kunci kendaraan, bawa kunci saat sudah selesai menggunakannya. Dengan meninggalkan kunci kendaraan bermotor ini sama saja memancing tindak kriminal. Pelaku pencurian akan dengan mudah mencuri kendaraan bermotor. Itu sama saja memberikan peluang kepada pelaku pencurian. Karena tindak kriminal berupa pencurian ini akan beraksi saat ada kesempatan. Apalagi ada kunci kontaknya sangat mudah bagi pelaku pencurian," tegas Kapolres Gresik. (Hendy)
.png)


0 Comments: