Akibat Tidak Bisa Menahan Nafsu Birahi

, 0 Comments

Barometer99 - Muara Enim, Sumatra Selatan, Akibat tidak bisa menahan nafsu birahi Suratman (37) Bin Seban (Alm), Warga Desa Rantau Temiang, Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Prop Lampung. Harus menahan dinginnya tidur dibalik juruji besi, Sabtu,6 Februari 2020.

Suratman diduga telah melakukan penculikan anak dibawah umur Sebut saja Mawar ( Nama Samaran) dan telah menyetubuhi anak tersebut kejadian tersebut berawal di Dusun satu Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muaraenim.

Hari Sarjono (36) Bin Supangat (Alm) Warga Dusun IV Desa Tanjung Agung Kecamatan. SDU Kabupaten. Muara Enim melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Semendo.

Didampingi saksi, Irawan (25), Warga Dusun lV Desa Tanjung Agung, Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim Dan Hendri (40), Warga Dusun lV Desa Tanjung Agung, kecamatan, Semendo Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim.

Dengan DASAR. LP / B / 05 / I / 2021 / SS /Res. ME / Sek,Semendo, tanggal 03 Februari 2021.

Kapolres Muaraenim AKBP Danny Sianipar S.I.K, melalui Kapolsek Semendo Iptu M.Heri Irawan,SE menyatakan, Pada hari selasa tanggal 02 Februari 2021 sekira pukul 11.00 Wib bertempat di Desa Tanjung Agung Kec. SDU Kab. Muara Enim.

"Setiba di Kec Kasui Lampung korban di ajak menginap dan disetubuhi. Atas kejadian tersebut orang tua korban melapor ke Polsek Semendo", Jelas Hery.

Kejadian bermula saat korban sedang dijalan mengendarai sepeda motor untuk berangkat ke sekolah diperjalanan korban bertemu dengan pelaku Suratman, lalu pelaku merayu korban dengan mengajak korban untuk pergi bersama ke Kecamatan Kasui Lampung, dan dijawab korban “jangan sekarang tunggu saya Tamat SMA” lalu dijawab pelaku, "Terlalu lama kalau harus menunggu tamat SMA, sekarang saja kita pergi,” Tutur Kapolsek Semendo.

Belum sempat korban berfikir panjang pelaku langsung mengajak korban berangkat dengan menggunakan sepeda motor milik pelaku menuju lampung.

“Setelah menerima laporan pengaduan dari pelapor dan memeriksa saksi saksi kemudian keesokan harinya Kapolsek Semendo Iptu M.Heri Irawan,SE memerintahkan Kanit Reskrim Bripka Ardiansyah dan Team Alap - Alap berangkat kekecamatan Kasui Kab Way Kanan Lampung untuk mengejar dan menangkap pelaku.

Pada tanggal 05 Februari 2021 Kanit Reskrim Polsek Semendo Bripka Ardiansyah Yunisca bersama team Alap - Alap langsung berkoordinasi dengan Anggota Polsek Kasui Polres Way Kanan untuk memastikan keberadaan pelaku dan korban.

"Sekira pukul 20.00 WiB pelaku dan korban akhirnya berhasil di tangkap dan amankan di rumah kakak Pelaku di Kelurahan Jaya Tinggi Kec Kasui kab Way Kanan Lampung. pelaku dan korban langsung di bawa Kekantor Polsek Semendo untuk dilakukan Penyidikan Lebih Lanjut", Tambah Kapolsek Semendo.

Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, 1(satu) unit Sepeda Motor Supra Fit Warna Hitam dengan Nopol BM 2770 BZ. Tutup Iptu M.Heri Irawan,SE.

(Anton)
Editor : RVL

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer