PENCURIAN TRAFOR PANEL DI SUKODONO LUMAJANG PLN RUGI Rp 24 JUTA
Barometer99- Polres Lumajang menangkap pelaku pencurian trafor penel gardu PLN 1,5 meter berada di desa Sumberjo kecamatan Sukorejo berinisial R (40) warga dengan alamat Desa Kutorenon Kecamatan Lumajang. Dalam aksinya pelaku R melakukan sendirian.
Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno, melalui Kasat Reskrim AKP Masykur mengatakan akibat kejahatan yang dilakukan R kerugian di perkirakan mencapai Rp 24 juta.
Barang bukti yang berhasil diamankan, Sebuah Tofoor Panel Gardu PLN 1,5 Meter,3 buah MH FUSE.Kerugian ditafsir Rp. Rp. 24.000.000,- dan pelaku dijerat dengan pasal 363 (1) ke 5e KUHP", kata Maskur dihadapan wartawan, Senin (15/02).
Pelaku beraksi mencuri 3 buah MH FUSE di Dusun Rejosari Desa Sumberejo Kecamatan Sukodono pada hari Minggu (14/2) pukul 16.00 WIB, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang yang dicuri.
Maskur menjelaskan kronologi penangkapan dilakukan oleh petugas PLN, pelaku yang berhasil di hadang petugas langsung diserahkan ke Polsek Sukodono untuk diproses akibat perbuatannya yang melanggar hukum.
"Setelah berhasil pelaku membawa kabur ke arah utara dan sampai di dusun Rejoso dihentikan oleh petugas PLN dan di serahkan ke petugas Polsek Sukodono,"jelasnya.
Maskur meminta masyarakat agar turut menjaga fasilitas kebutuhan penting tersebut, karena dengan adanya aksi pelaku akan berdampak gangguan listrik yang mengalir ke rumah penduduk. (Fendi)
.png)
0 Comments: