Putus Mata Rantai Covid-19, Polsek Benjeng bersama Muspika Bagikan Masker Gratis di Pasar Tradisional
Barometer99.com, Gresik-Jatim - Pandemi Covid-19 sampai saat ini belum berakhir, masih banyak korban meninggal dunia karena Covid-19 terjadi dibeberapa daerah, karenanya saat melalui pergub jatim diberlakukan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarkat (PPKM) tahap ke 2.
Untuk mengimbangi pemberlakuan PPKM serta memutus penyebaran Covid-19 ditingkat bawah, Kapolsek Benjeng Polres Gresik AKP Sholeh Lukman Hadi., S.H., bersama jajaran muspika kecamatan Benjeng (Koramil dan Satpol PP) menggelar kegiatan bagi-bagi masker gratis kepada warga masyarakat, Kamis (4/1/2021).
Kegiatan bagi-bagi masker kali ini dilaksanakan di jalan raya Benjeng tepatnya didepan pasar desa Bulurejo yang melibatkan Polsek Benjeng, Koramil Benjeng, Satpol PP Kecamatan Benjeng dan pemerintah desa Bulurejo.
Kali ini ada sekitar 500 buah masker yang dibagikan kepada pengendara yang melintas serta warg pengunjung pasar.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto., S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Benjeng AKP Sholeh Lukman Hadi., S.H., menjelaskan bahwa bagi-bagi masker gratis ini dilaksanakan guna menertibkan warga agar selalu memakai masker.
"Selain melakukan operasi yustisi setiap hari, bagi-bagi masker juga kita lakukan sebagai upaya mendisiplinkan warga dalam memakai masker untuk memutus penyebaran Covid-19," ucap Kapolsek Benjeng.
"Semoga dengan kegiatan ini warga semakin peduli dan sadar pentingnya memakai masker dimasa pandemi ini," pungkas Kapolsek Benjeng. (Hendy)
.png)

0 Comments: