Saat Pengerebekan Wanita Mau Buang Barang Bukti

0 Comments


Barometer99.com - 
Sat Res Narkoba Polres Muara Enim Pada hari Kamis tanggal 04 Februari 2021 sekira pukul 15.30 wib telah mengamankan 1 (satu) orang laki - laki dan 1 (satu) orang perempuan karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu

keduanya diketahui bernama Riko (44 tahun) dan Riya Hartati (45 tahun) keduannya berdomisili dibedeng Obak Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim

Penangkapan bermula adanya informasi yang di terima personil  personil Sat Resnarkoba dari masyarakat bahwa di TKP dibedeng Obak Desa Lingga Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si. memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST, SH, MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut 

dan dari hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim tersebut didapat bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba. 

Selanjutnya personil Sat Resnarkoba Polres Muara Einm segera melakukan penangkapan yang dipimpin oleh Kanit Narkoba Ipda Toni H  

Bersama tim  Ipda Toni saat melakukan penggerebekan dimana terlihat sdri. Riya Hartati sedang berusaha membuang barang bukti yang masih sempat di ketahui oleh personil Sat Resnarkoba Polres Muara Enim.

kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim IPTU Rahmad Aji Prabowo, S.Ik., M.Si membenarkan penangkapan tersebut 

“kedua pelaku sekarang sudah berada di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim.” ungkap IPTU Rahmad Aji

Kemudian IPTU Rahmad Aji menambahkan “ barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka tersebut yaitu 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,03 gram, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) bal plastik klip bening, 2 (dua) buah sekop, 1 (satu) unit hp merk lava dan 1 (satu) unit hp merk nokia”

Sumber    : Kasat Res Narkabo Polres Muara Enim.

Dilaporkan : Palendra 
Editor.         : Antoni 


Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer