Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
JAKARTA-- Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan rangkaian silaturahmi kepada pejabat tinggi negara usai resmi dilantik sebagai Kapolri.
Kali ini, Listyo Sigit Prabowo berkunjung ke Mahkamah Agung
(MA) untuk menemui Ketua MA Muhammad Syarifuddin. Sebagai sesama Aparat Penegak
Hukum (APH) banyak hal yang dibicarakan dan didiskusikan dalam pertemuan itu.
"Banyak hal yang kami bicarakan dan diskusikan, antara
lain beberapa program yang akan Polri laksanakan ke depan terkait dengan
masalah tilang elektronik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit di Mahkamah
Agung, Jakarta, Selasa (2/2).
Menurut Sigit, program tilang elektronik yang dicanangkan
oleh dirinya sebagai Kapolri tentunya memerlukan penyesuaian-penyesuaian.
"Tilang elektronik yang tentunya merubah pola, yang
biasanya dilaksanakan menggunakan sidang kemudian saat ini berubah menjadi
langsung diputuskan di dalam sistem elektronik tersebut, sehingga perlu ada
penyesuaian-penyesuaian," tandas Sigit.
Tidak hanya itu, bersama dengan ketua MA, Listyo Sigit juga
membicarakan pengembangan pelayanan terpadu yang berkaitan langsung dengan
pelayanan kepada publik, seperti informasi proses hukum baik di Kepolisian,
Kejaksaan hingga ke Pengadilan dengan memanfaatkan sistem aplikasi bersama.
Dengan begitu, Sigit mengatakan, penegak hukum tidak perlu
lagi interaksi langsung dengan masyarakat sebagai bagian dari pencegahan rantai
penularan Covid-19.
"Karena terkait dengan situasi Covid sehingga
proses-proses penegakan hukum yang tentunya harus perlu ada interaksi langsung
kemudian bisa dihindari dengan memanfaatkan sistem virtual ataupun daring,
ataupun online," pugkas Sigit.
Tilang elektronik merupakan upaya Listyo Sigit Prabowo
sebagai Kapolri untuk memperbaiki citra polri salah satunya dengan
menghilangkan tindak langsung atau biasa disebut dengan tilang. Ke depan,
Listyo akan menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law
Enforcement (ETLE) di seluruh Indonesia. (Rahmat Hidayat)
0 Comments: