Tokoh Masyarakat Banten Ajak Masyarakat Dukung PPKM
Kota Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali memperpanjang status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 9 sampai 22 Februari 2021.
Berbeda dengan PPKM sebelumnya, dalam perpanjangan ini
berbasis mikrozonasi. Perpanjangan PPKM dengan basis mikro tertuang dalam
Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan
pembentukan posko penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di tingkat
desa dan kelurahan.
Tokoh Masyarakat Banten yang juga sebagai Sesepuh Banten KH.
Embay Mulya Syarief mengajak kepada masyarakat untuk mendukung kebijakan
pemerintah tersebut.
"Saya mengimbau kepada masyarakat Banten agar
bersama-sama mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar
segera kita dapat menekan penularan virus Corona yang sampai hari ini masih
berada di tengah-tengah kita," kata Embay saat ditemui di kediamannya,
Rabu (17/02/2021).
Lanjutnya, "Untuk itu, Islam mengajarkan bahwa sekarang
ini kita sedang jihad kemanusiaan, menyelamatkan jiwa kita pribadi,
menyelamatkan jiwa keluarga kita dan menyelamatkan jiwa seluruh masyarakat.
Karena menyelamatkan jiwa seluruh masyarakat, menyelamatkan jiwa seorang
manusia sama dengan menyelamatkan nyawa seluruh manusia seperti firman Allah di
dalam Alquran yang menyebutkan bahwa menyelamatkan nyawa seorang manusia sama
dengan menyelamatkan nyawa seluruh manusia".
Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu
menerapkan protokol kesehatan yang ada.
"Mari kita bersama-sama tetap disiplin, tetap konsisten
untuk melaksanakan program-program pemerintah untuk kepentingan masyarakat,
untuk kepentingan umat agar virus Corona ini segera beranjak dari muka bumi.
Dan seluruh masyarakat kembali menjadi menjalani kehidupan yang normal, kita
kembali kepada kehidupan yang bebas dari virus Corona. Tanpa bantuan
masyarakat, tanpa partisipasi masyarakat ini semua akan menjadi sia-sia,"
tutupnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy
Sumardi juga mengatakan hal yang sama.
"Kami dari Polda Banten komitmen untuk mendukung
kebijakan pemerintah Pusat dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 yang
saat ini masih mewabah di sekitar kita," kata Edy Sumardi.
Lanjut , "Kami juga tidak pernah bosan untuk
mengingatkan, mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk selalu
patuhi 5 M agar kita semua terbebas dari Covid-19," tutup Edy Sumardi.
(Rahmat Hidayat)
.png)

0 Comments: