Ungkap Kasus 3C Minggu Ke 4 di Wilayah Hukum Polda Sumsel

0 Comments


Ungkap Kasus 3C Minggu Ke 4 Diwilayah Hukum Polda Sumsel

Kabid Humas Polda Sumsel berharap peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C


Barometer99- Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM menyampaikan ungkap kasus pada minggu ke-4 terhitung sejak tanggal 25 Januari sampai dengan tanggal 31 Januari 2021 sebanyak 25 kasus.


"Walaupun masih masa Pandemi Covid-19, Dit Reskrimum serta Polrestabes maupun Polres Jajaran masih akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diwilayah hukum Polda Sumsel", Ucap Kabid Humas.

Kombes Pol Drs Supriadi, MM juga menyampaikan detail pencapaian ungkap kasus di jajaran Polda Sumsel. Senin (1/2/2021).

Dit Reskrimum Polda Sumsel dan Polrestabes serta Polres jajaran pada Minggu Keempat bulan Januari 2021 mengungkap Kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) sebanyak 25 kasus tindak pidana. 

CURAT : 19 KASUS
CURAS : 3 KASUS
CURANMOR : 3 KASUS
JUMLAH : 25 KASUS

Dari 25 Kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan jajaran tersebut terdiri dari beberapa kasus yaitu :

• POLRES MUARAENIM 5      KASUS
• DITRESKRIMUM 3 KASUS
• POLRES MUBA 3 KASUS
• POLRES MUSI RAWAS 2     KASUS
• POLRES OKI 2 KASUS
• POLRES OKU TIMUR 2        KASUS
• POLRES OKU SELATAN 2    KASUS

Kabid Humas berharap kepada masyarakat Propinsi Sumsel agar selalu menjaga kewaspadaan serta meningkatkan keamanan dilingkungannya masing-masing dan menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari aksi curanmor demi meminimalisir tindak Pidana 3C.
(YL)


Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer