Jual Sabu Didepan Rumah Seorang Pemuda Di Gp. Karang Anyer di Ciduk Polisi
Barometer99, Kota Langsa -
Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa kembali melakukan pengungkapan terhadap seorang pemuda tukang bangunan Warga Gampong Karang Anyer (Di depan rumah) yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Rabu, 19 Mei 2021 sekira pukul 21.00 Wib.
Adapun identitas Tersangka (TSK) Berinisial, JP 30 tahun, Tukang Bangunan, Dusun Mulia Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa dengan Barang Bukti (BB) Sbb :
- 8 (delapan) paket Sabu dengan berat keseluruhan 3,16 (tiga koma enam belas) Gram.
- 15 (lima belas) plastik klip.
- 1 (satu) kotak rokok merk Gudang Garam warna coklat.
- 1 (satu) unit HP merk Samsung warna putih.
Kapolres Langsa, AKBP. Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SMI.K. MH. melalui KasatvRes Narkoba, Iptu Imam Azis Rachman S.T.K. S.I.K mengatakan, Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro sering berdatangan para pemuda yang diduga untuk melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu dan sudah meresahkan masyarakat setempat.
Kemudian oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa, yang dipimpin Kanit I Bripka Diwan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yaitu pemilik rumah yang dimaksud JN (30).
Kasat juga juga memaparkan Kronologi Singkat, Bahwa, Tsk ditangkap di depan rumahnya di Gampong Karang Anyar Kecamatan Langsa Baro, Pemko Langsa, saat dilakukan pemeriksaan pada diri Tsk ditemukan Barang-bukti sebagaimana di atas yang ditemukan di dalam saku celana sebelah kiri bagian depan miliknya.
Berdasarkan pengakuan dari Tsk bahwa Sabu tersebut di dapatkan / dibeli dari temannya yang berinisial E (DPO) dengan harga Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dengan tujuan untuk dijualkan kembali. Selanjutnya Tsk dan Barang-bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan E (DPO) dalam proses penyelidikan Sat Resnarkoba Polres Langsa.(*)
Editor : JBI
.png)

0 Comments: