Kunker Ke Lapas IIB Blang Pidie, Kakanwil Kemenkumham Aceh Geledah Kamar Hunian WBP

0 Comments

Saat Kakanwil Kemenkumham Aceh Melakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP Lapas IIB Blang Pidie, Kamis, 20 Mei 2021. (Barometer99 - Aceh)

Barometer99, Blang Pidie -
Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, melakukan kunjungan kerja ke Lapas Kelas IIB Blangpidie, Kamis, 21 Mei 2021.

Selain bersilaturrahim, didampingi oleh Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo, Kakanwil Kemenkumham Aceh juga menggeledah kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

"Pemeriksaan, pengawasan, dan penggeledahan ini kami lakukan secara rutin dan insidentil sebagai deteksi dini gangguan keamanan ketertiban dan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas," ucap Meurah Budiman.

Semenjak baru menjabat beberapa bulan, Meurah Budiman mengaku tengah melakukan bersih-bersih, ia sudah melakukan pemantauan langsung ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan kedisiplinan bagi warga binaan.

"Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Adapun jika ditemukan WBP maupun petugas yang terlibat, tentu akan kami berikan sanksi tegas," Meurah Budiman.

Kakanwil Kemenkumham Aceh, Drs. T. Meurah Budiman, SH. MH. Bersama Kadivmin, Rakhmat Renaldy.

Jelas Meurah Budiman, penggeledahan yang dilakukan jajarannya itu dengan tetap menghormati hak asasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) karena targetnya untuk menemukan handphone, narkoba, dan barang-barang terlarang tanpa harus menimbulkan kegaduhan.

Sesuai jadwal kunjungan, Kakanwil Kemenkumham Aceh beserta rombongan akan melakukan penguatan di Lapas Blangpidie selama dua hari.

Selain melakukan penggeledahan, pada hari kedua rombongan Kakanwil Kemenkumham Aceh juga memberikan penguatan terkait dengan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada seluruh jajaran Lapas Blangpidie, baik pejabat struktural maupun staf. Lebih lanjut, Ia berharap Lapas Blangpidie dapat menjamin keamanan dan ketertiban Lapas serta terus memberikan pelayan terbaik kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Kakanwil Kemenkumham Aceh juga menegaskan untuk memberantas pungutan liar dan segala bentuk gratifikasi pada Lembaga Pemasyarakatan. Menurutnya, hal tersebut merupakan tindakan yang tidak baik dan dapat mencoreng nama baik instansi.

"Berantas segala bentuk gratifikasi, pastikan tidak ada Pegawai kita yang melakukan hal tercela tersebut," ucapnya.

Dalam kunjungan tersebut, turut serta bersama Kakanwil Kemenkumham Aceh, Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kabag Program dan Humas, Mahyadi, Kasubbag Program dan Pelaporan, Arabi, Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Indra Gunawan, dan Kasubbid Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama, Ridwan.(*)


#KanwilAcehPastiBereh
#pastiwbk
#KumhamPasti

Editor : Jefry Boy Isny

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer