Miliki Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diciduk Polisi
Barometer99- BIMA-NTB. Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki RN (45) yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu dusun Kananga desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Minggu 23/5/21 pukul 19.30 wita.
Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Wahyudin membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan 1 orang laki laki RN (45) alamat dusun Kananga RT 006 RW 003 desa Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima" puangkasnya
Lebih Lanjut Kasat Narkoba menerangkan Pada hari Minggu tanggal 23 Mei 2021 sekitar pukul 19.00 Wita anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya terindikasi dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu A.n saudara RN (45) yang sering melakukan transaksi narkoba jenis shabu-shabu di Kios depan Rumah saudara Ridwan bertempat di Cabang Donggo dusun Kananga Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya anggota tim opsnal Resnarkoba Polres Bima berkoordinasi dengan KASAT Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut
“Pada pukul 19.30 wita Team Opsnal Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin oleh Aipda I Made Swarditha S.Sos Team Opsnal langsung menuju di TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n saudara RN (45) pada saat itu tersangka sedang duduk di warung depan rumah miliknya bersama satu temannya dan anaknya”ujarnya.
Kemudian anggota team opsnal memanggil ketua RT dan Kadus setempat untuk menyaksikan penggeledahan di Kios tempat duduk Sdr RN kios tersebut juga merupakan milik Sdr RN, pada saat penggeledahan di temukan 1 poket kecil shabu-shabu yang di simpan di dalam bungkus rokok surya yang berada di bawa tempat duduk Sdr RN
Selanjutnya anggota melakukan introgasi awal terkait penemuan narkotika jenis shabu tersebut kepada saudara RN dan dapat diperoleh keterangan bahwa shabu tersebut adalah milik saudara RN sendiri.
"Barang bukti yang berhasil diamankan 1 Poket kecil Narkotika jenis Shabu dengan berat Brutto 0.63 gram dan berat netto 0.45 gram dan 1 bungkus Rokok Surya 12" ucap kasat narkoba
Selanjutnya tersangka di bawa ke polres bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Syf-14).
Sumber : Humas Polres Bima.
.png)
0 Comments: