Patroli Gabungan Sat PolAirud Polres Dompu dengan 3 (tiga) Istansi Lainya
Barometer99- DOMPU-NTB. Anggota Pos Pol Airud Calabai, Briptu Lalu Reza Akbar dan Briptu Imran, melaksanakan kegiatan polmas perairan dengan sasaran masyarakat pesisir penumpang kapal penambang yang sedang melakukan bongkar muat orang, dan barang bawaan dari Pulau Moyo Kecamatan Badas Kabupaten Sumbawa bertujuan ke Adeda Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Minggu, 23/5/2021 sekitar pukul 07:00 wita.
Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono menjelaskan bahwa 1 ( satu ) orang anggota perwakilan Pos Pol Airud Calabai Brigadir Abdul Kadir, dalam pelaksanaan kegiatan patroli gabungan bersama instansi terkait di perairan Teluk Cempi Kecamatan Hu'u dan sekitarnya untuk memantau Kegiatan Nelayan dan mengatisipasi terjadi nya tindak pidana.
Adapun instansi terkait yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan patroli tersebut antara lain: Wordlife Conservation Sociaty ( WCS ) : Ulul Azmi, Ketua Koperasi Usaha Baru Muhamad Yusuf, Ketua Pokmaswas Kecamatan Hu'u binaan dari Dinas Kelautan dan perikanan Kabupaten Dompu Syarifuddin.
Ipda Handik menjelaskan bahwa bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada hari kedua, dengan sasaran masyarakat pesisir perairan dusun Dompu dengan memberikan himbauan yaitu :
1. Melaksanakan giat patroli dipesisir pantai teluk cempi dengan sasaran kapal nelayan yang tengah mencari dan menangkap ikan ditengah laut.
2. Memberikan sosialisa tentang pergub. No. 32, THN 2018, tentang pengelolaan ikan kakap dan kerapu dengan larangantidak boleh menangkap dibawah ukuran 50 gram.
3. Memberikan sosialisasi Tentang peta kawasan konservasi suaka alam perairan teluk cempi Prov. NTB yang diatur dalam KEPMEN KP. 22 THN 2020.
4. Penyerahan pamplet PERGUB Kepada nelayan pesisir Teluk Cempi.
“Kepada nahkoda kapal agar selalu mperhatikan alat keselamatan di atas kapal seperti, baju pelampung ( Life jacket ), Ring boey ( life boey ), dan muatan kapal harus sesuai dengan Gros tone kapal, tidak melebihi kapasitas sesuai dengan ketentuan” ujarnya Kasi Humas.
Tambahannya, mengingat cuaca yang saat ini tidak menentu, apabila menemukan cuaca angin dan gelombang pasang segera hentikan pelayaran, mencari tempat yang aman untuk berlindung, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami memberikan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat pesisir yang sedang beraktifitas , agar tetap selalu mematuhi dan mentaati protokol kesehatan Covid - 19, sesuai dengan INPRES no 06 Thn 2020, Tentang Peningkatan disiplin, dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam penanganan dan pencegahan covid 19, serta mensosialisasikan peraturan Gubernur NTB No.07 Thn 2020 yaitu, tentang pemberlakuan peraturan Provinsi NTB untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19, dan apabila tidak memakai masker, dan menjaga jarak maka bisa dikenakan denda
sebesar 100 (seratus ribu rupiah),
Maka dari itu kita memulai dengan kebiasaan baru pola hidup sehat 5 M yaitu: Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, guna memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi, Mengatisipasi terjadinya tindak pidana seperti pengeboman Ikan” ujarnya.
Seluruh Rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman terkendali, hal-hal yang menonjol nihil. Teluk cempi dan teluk saleh cerah, angin dan gelombang landai. Tutupnya.
(Syf-14)
Sumber : Humas Polres Dompu.
.png)
0 Comments: