Penyekatan di Gresik, Kasat Lantas Polres Gresik : 1 Orang Positif Covid-19
Barometer99.com, Gresik-Jatim – Terkait larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 H, hingga minggu sore (16/4/2021), Polres Gresik telah melakukan penyekatan kendaraan yang ditengarai akan melakukan mudik dan dalam pemeriksaan, sebanyak 98 unit roda dua dan 235 unit mobil penumpang.
Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat lantas AKP Yanto Mulyanto P, S.H., S.I.K., mengatakan, kendaraan yang diputarbalik tersebut, hasil penyekatan di Pos Pam penyekatan Dusun Pandanan Kecamatan Duduk Sampeyan.
“Hasil penyekatan kendaraan yang diputarbalikan, antara lain roda dua sebanyak 25 unit dan mobil penumpang 76 unit, karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan,” ujar AKP Yanto dalam keterangannya, Minggu (16/5/21).
Menurut Kasat Lantas, pihaknya juga melakukan rapid test disela-sela penyekatan. Dari 8 kali rapid test Antigen yang dilakukan kepada pemudik terdapat 1 dinyatakan positif.
“Kegiatan lainnya yang kami lakukan adalah pembagian masker kepada masyarakat," ujar AKP Yanto. (Hendy)
.png)


0 Comments: