Team Puma Polres Dompu Amankan Pelaku Penganiayaan

0 Comments


Barometer99- DOMPU-NTB. Team Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa telah melakukan pengamanan terhadap terduga pelaku Penganiayaan di desa Doromelo Kecamatan Manggalewa Kabupaten Dompu. Selasa , 25/5/2021 sekitar pukul 04.30 wita,

Penangkapan pelaku bedasrkan laporan, Nomor Laporan Polisi : LP/K/11/V/2021/NTB/Res.Dompu/Sek. Pajo 

Identitas pelaku yang diamankan : Ishaka alias Candu, Laki-laki, umur (37) tahun, Agama Islam, Pekerjaan Nelayan, Alamat  dusun Soro desa Jala Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu

Adapun barang bukti yang sudah diamankan berupa, 1 (Satu) Bilah Parang

Kasi Humas Polres Dompu menjelaskan kronologis nya, pada hari selasa 18 Mei 2021 sekitar pukul 18.00 wita pelapor bersama dengan istrinya berangkat dari rumah dengan tujuan untuk pergi ke desa Lune menjenguk keluarga, kemudian dalam perjalanan tersebut tepatnya di perempatan/ cabang perbatasan antara desa Jambu dan desa Lune korban bertemu dengan teman-temanya yang sedang duduk-duduk di sana kemudian pelapor mampir.

“Setelah pelapor mampir lewatlah 1 (satu) unit mobil pick up milik teman pelapor dari kampung Palikrawe desa Mbawi saat akan lewat mobil pick up tersbut dihadang oleh salah satu teman terlapor yang duduk disana meminta uang kepada sopir pick up tersebut kemudian terlapor menghampiri mereka dan menegur teman yang meminta uang dan menyuruh sopir pick up itu untuk pergi”pungkasnya.

Masih lanjut Handik, setelah itu istri pelapor mengajak pelapor untuk melanjutkan perjalanan menuju desa Lune dan dijawab oleh salah satu temanya antar dulu istrimu baru balik lagi kesini, kemudian pelapor pergi mengantarkan istrinya dan kembali ke cabang jambu dengan cara jalan kaki sambil membawa sebilah parang dan langsung memukul sambil/menebas Bale-bale (sarangge) menggunakan sebilah parang kemudian terlapor berdiri dan langsung menusuk pelapor menggunakan sebilah pisau belati kearag dada pelapor, kemudian pelapor berlari dan dikejar terlapor dan menebaskan kembali belatinya hingga mengnai punggung korban. Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Pajo.

Handik menjelaskan kronologis penangkapan terhadap pelaku, berdasarkan kejadian diatas tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di desa Doro Melo Kecamatan Manggalewa Kabupten Dompu. 
 
Handik menambahkan, pada Hari Selasa ,Tanggal 25 Mei,2021 sekitar pukul 04.30 Wita Tim Puma Polres Dompu bersama Unit Reskrim Polsek Manggalewa telah berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Penganiayaan A.n saudara Ishaka alias Candu, selanjutnya tim membawa terduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.
(Syf-14).

Sumber : Humas Polres Dompu 

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer