Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi
Jakarta - Media sosial (medsos) viral atau banyak memperbincangkan dari sikap aparat kepolisian yang bertindak penuh dengan kesabaran dan mengedepankan pendekatan humanis saat menghadapi masyarakat yang melontarkan caci maki saat diputarbalikan di pos penyekatan.
Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengungkapkan bahwa,
pendekatan humanis dan kesabaran petugas tersebut sudah sesuai dengan program
Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan, yang
digagas oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sudah tugasnya Polri untuk humanis sesuai dengan
Program Presisi Kapolri dan itu bagian dari tanggung jawab anggota di lapangan
wajib humanis mengayomi," kata Sahroni saat dihubungi awak media, Selasa
(18/5/2021).
Setidaknya ada dua peristiwa warga yang memaki aparat
kepolisian saat diputarbalikan di pos penyekatan yang menarik perhatian
masyarakat. Pertama di Sukabumi, yang dimana seorang ibu melontarkan kalimat
kasar kepada aparat kepolisian karena di mobil berisikan rombongan keluarganya
di halau oleh petugas.
Kemudian peristiwa kedua adalah seorang perempuan yang
mencaci maki polisi di Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon, Banten.
Setelah viral yang menuai kecaman dari masyarakat, mereka berdua pun meminta
maaf atas sikapnya kepada aparat kepolisian.
Kedua warga yang memaki itupun sudah menyampaikan permohonan
maaf secara langsung kepada aparat kepolisian. Petugas pun dengan lapang dada
memberikan maaf kepada dua orang tersebut.
Sahroni menambahkan, seharusnya masyarakat jangan seenaknya
memperlakukan petugas kepolisian yang sudah berjuang dengan sabar dan humanis
dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 sebagaimana implementasi dari
kebijakan Pemerintah Indonesia dalam mengendalikan virus corona saat libur
Lebaran.
"Petugas sudah lelah lakukan pencegahan sesuai aturan
pemerintah. Humanis sangat di perlukan tapi tidak dengan cara seenaknya juga.
Itu sangat benar tapu dengan sikap yang tidak ramah kepada petugas itu juga
tidak boleh dilakukan oleh orang-orang yang semaunya," ujar Sahroni.
Bahkan terkait makian warga ke aparat itu, Sahroni berharap
adanya tindakan yang lebih tegas kepada masyarakat yang bertindak seenaknya.
"Tidak bisa dibiarkan. Harus ada hukuman keras agar
masyarakat bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya
bisa dengan kerja sosial, atau ya dipenjara saja," tutur Sahroni.
Sumber : Kabid Humas Polda Banten
Editor : Rahmat
Hidayat
.png)

0 Comments: