Menyusul Instruksi Kapolri, Kapolda Banten Perintahkan Pembersihan Preman
Serang,- Banten -- Kapolda Banten, Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A, segera setelah instruksi Kapolri, memerintahkan jajarannya membersihkan premanisme dan siapa pun preman yang coba-coba membuat keresahan di Banten.
"Tidak ada tempat bagi preman dan premanisme.
Masyarakat, tokoh masyarakat dan ulama pasti mendukung Polri. Bagi masyarakat
yang mau mengadu secara cepat, silakan gunakan 110, kami akan segera turunkan
petugas," kata Kaplolda Irjen Pol Rudy kepada media Serang, Banten, Jumat
(11/6/21).
Kapolri di hari yang sama telah menginstruksikan kepada
seluruh Kapolda dan Kapolres di Tanah Air membersihkan preman dan
praktik-praktim premanisme di daerah masing-masing.
Sebelumnya, Presiden Jokowi langsung menelepon Kapolri untuk
membersihkan preman dan para pemalak yang meresahkan para sopir truck dan truck
kontainer yang biasa angkut barang dan bongkar muat di dalam Pelabuhan Tanjung
Priok, Jakarta Utara dan jalan luar sekitar pelabuhan samudera tersebut.
Kapolda Irjen Rudy menegaskan, seluruh jajarannya sampai ke
Polres-polres siap melaksanakan instruksi lanjut dari Kapolri.
Langkah yang diambil Polda Banten dan jajaran adalah
menyebar petugas terutama di tempat-tempat yang patut diduga rawan preman dan
premanisme.
"Tempat-tempat itu adalah termasuk yang rawan pungutan
liar dan pemalak. Di pelabuhan-pelabuhan, terminal-terminal, dan pasar-pasar,
kami terjunkan petugas, baik secara tertutup maupun terbuka. Juga, di kawasan
industri," ujar mantan Direktur Reskrim Polda Metro Jaya itu.
Selama ini Polda Banten secara rutin setiap hari, baik siang
maupun malam, selalu menerjunkan petugasnya secara terbuka dari Polantas,
Pamobvit, dan Sat Sabhara untuk berpatroli.
Setiap hari secara bergantian berkendara mobil dan sepeda
motor, para petugas dari Polda dan Polres selalu melakukan patroli di wilayah
masing-masing.
Kapolda juga mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan
pengaduan gratis ke nomor telepon 110.
"Silakan gunakan
untuk memberi informasi, melaporkan, atau bertanya sesuatu tentang kejanggalan
yang mencurigakan melalui 110,"
imbau Kapolda Banten.
Tak terbatas hanya bila ada kejadian kriminal, lanjutnya,
masyarakat dapat mengakses 110 untuk kejadian apa pun yang mengancam
keselamatan warga seperti bencana alam dan kebakaran.
Tak lupa, Kapolda juga mengingatkan masyarakat untuk
berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
Sumber : Kabid Humas Polda Banten
Editor : Rahmat
Hidayat
.png)

0 Comments: