Modus Suruh Antar Digudang Jagung, Anak Dibawah Umur Diperkosa : Begini Kronologisnya

0 Comments


Barometer99- DOMPU-NTB. Sunguh malang nasib yang dialami Bunga nama samaran umur (11) tahun warga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu menjadi korban pemerkosaan oleh Da umur (29) tahun warga Dusun Bukit Bunga Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu, Da memperkosanya di Pinggir Pantai. Senin, 14/6/2021 sekitar pukul 17 : 00 wita.

Kasi Humas Polres Dompu Ipda Handik Wijaksono menjelaskan kronologis kejadian bahwa, berawal dari korban sedang mengendarai sepeda motor kemudian terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk diantar ke gudang jagung sebelah barat Desa Doropeti kecamatan Pekat. 

Sambung Handik Kasi Humas Polres Dompu, pada saat itu terduga pelaku mengendarai sepeda motor dan membonceng korban. Setelah sampai, terduga pelaku bukannya ke arah gudang jagung melainkan belok kiri di depan gudang jagung lalu masuk gang menuju ke arah pantai sekitar 300 meter dari jalan raya.

“Karena suasana sepi, terduga pelaku langsung memberhentikan sepeda motornya lalu mengancam dan memaksa korban untuk melayani aksi bejatnya. Pada saat itulah korban yang dalam tidak berdaya hanya bisa pasrah dan juga sempat diancam akan di tembak oleh pelaku,”pungkas Handik Kasi Humas Polres Dompu.

Handik menambahkan, setelah pelaku berhasil menyetubuhi korban, terduga pelaku kemudian menyuruh koban pulang sehingga korban pulang dengan mengendarai sepeda motor miliknya dalam keadaan lemas dengan posisi pakaian yang digunakanya sudah kotor penuh dengan lumpur dan pasir, kemudian setelah sampai dirumahnya korban meceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
 
Sekitar pukul 17.00 wita, korban ditemani oleh Ibu dan keluarganya mendatangi Polsek Pekat untuk melaporkan kejadian tersebut. Selanjutnya sat reskrim unit PPA Polres Dompu langsung menagani Laporan korban. 


Masih Handik, Handik mengatakan sekitar pukul 22.50 wita, bertempat di Dusun Samada Desa Doropeti Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu anggota Polsek Pekat yang dipimpin oleh Kanit Polsek Pekat dan Kanit Reskrim Polsek Pekat berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Desa Nangakara menuju Desa Doropeti.

“Setelah pelaku berhasil diamankan kemudian pelaku dibawa menuju kearah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima guna menghindari amukan massa”,pungkas Handik kasih Humas Polres Dompu.
 
Lanjut Handik, sekitar pukul 23.10 wita, bertempat di Mapolsek Pekat datang masyarakat Desa Doropeti yang berjumlah sekitar 50 orang menggunakan kendaraan berupa truk, pick up dan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa parang dengan tujuan ingin menghakimi pelaku yang diduga berada di Mapolsek Pekat.

Guna mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan juga untuk menjaga keselamatan terduga pelaku, Kapolsek Pekat meminta bantuan kepada Tim Puma Polres Dompu

Sekitar Pukul 03.00 wita, Tim Puma Polres Dompu dibawah kendali Bripka Muttakin melakukan penjemputan terduga pelaku tepatnya di Desa Kawinda Na’e Kabupaten bima. Terduga pelaku diserahkan langsung oleh Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan H, S.Sos disampingi anggota Opsnal selanjutnya digeser ke Polres Dompu melalui Kecamatan Tambora dan Sanggar Wilayah Kab Bima. Dengan adanya kejadian tersebut dimungkinkan adanya tindakan main hakim sendiri atau pengrusakan terhadap harta benda milik pelaku atau keluarga pelaku yang dilakukan oleh pihak keluarga korban.
 
“Bhabinkamtibmas Desa Doropeti terus malakukan deteksi dan penggalangan guna mengantisipasi terjadinya gangguan dan memberikan pemahaman kepada pihak keluarga korban untuk menyerahkan permasalahan tersebut kepada pihak Kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri agar tidak muncul permasalahan baru”,ujar Handik.

(Syf-14).
Sumber : Humas Polres Dompu.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer