Koordinasi Kedutaan Republik Islam Iran "Konfirmasi Status Kapal 18066 Diduga Berbendera Iran"

0 Comments


Barometer99, Jakarta -
Koordinasi ke Kedutaan Republik Islam Iran terkait konfirmasi status kepemilikan Kapal 18066 yang diduga berbendera Iran yang dilaksanakan pada, Rabu, 30 Juni 2021, Sekira Pukul : 09.00 wib, bertempat di Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta.

Adapun giat Koordinasi dengan Kedutaan Republik Islam Iran untuk Indonesia di Jakarta terkait konfirmasi status kepemilikan Kapal 18066 yang diduga berbendera Iran.

Dengan Tim yang dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Sjachril beserta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang; Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang; dan Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang.

Kedatangan Tim disambut oleh Third Counsellor Kedutaan Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, A. Salighe Dar beserta Public Diplomacy Officer, Ali Pahlevani Rad. Mengawali pembicaraan pada saat pertemuan, Pimpinan Tim yaitu Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan kronologis terkait keberadaan Kapal 18066 yang diduga berbendera Iran tersebut. Oleh sebab itu dibutuhkan kejelasan mengenai status kepemilikan dari pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran. 

Pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang sebelumnya sudah mengirimkan surat kepada pihak Kedutaan Besar Republik Islam Iran Nomor: W.1.IMI.IMI.3-GR.07.02-963 tanggal 07 Juni 2021 hal Permohonan Bantuan Konfirmasi Status Kepemilikan Kapal 18066. 

Mengingat hal ini sangat mendesak, kiranya agar segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Tim, pihak Kedutaan Republik Islam Iran yang diwakili oleh Third Counsellor menyampaikan hal-hal sebagai berikut, Bahwa sejak menerima surat yang dikirim oleh pihak Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang, pihaknya telah melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait di negaranya.

Dari koordinasi yang telah dilaksanakan tersebut bahwa terdapat 3 (tiga) pihak yang menyatakan kepemilikan terhadap Kapal 18066 tersebut.

"Bahwa pihak Kedutaan perlu untuk melakukan survei ke Kota Sabang untuk dapat menentukan siapa pemilik dari kapal tersebut. Berdasarkan bukti-bukti yang ada nantinya bisa jadi mengarah kepada pemilik kapal tersebut atau tidak sama sekali".

Maka dalam hal ini pihak Kedutaan akan bekerja sama penuh untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan apabila tidak ditemukan kejelasan kepemilikan kapal tersebut agar pihak Kedutaan dapat menghibahkan kapal tersebut secara tertulis kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang untuk dapat dilakukan proses selanjutnya.

Kegiatan berakhir sekira pukul 11.00 WIB, serta berjalan dengan baik, aman, dan lancar. Dapat disampaikan bahwa pihak kedutaan sangat kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan terkait kapal 18066 tersebut dan akan melakukan survei ke Kota Sabang dalam waktu dekat.(*)

Editor : JBI

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer