Percepatan Fungsi Lapas Sinabang "Kakanwil Berangkatakan 14 Pegawai"
Barometer99, Banda Aceh -
Kanwil Kemenkumham Aceh terus melakukan upaya dalam melakukan percepatan untuk memfungsikan Lapas Kelas III Sinabang. Menindaklanjuti hal tersebut, Kakanwil Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman, Senin lalu, melepaskan secara resmi sejumlah pegawai yang akan ditugaskan ke Sinabang.
Dalam arahannya, Kakanwil mengatakan kepada pegawai yang akan ditugaskan untuk menjalankan tugas dengan sepenuh hati sesuai tugas dan fungsinya masing-masing. Disisi lain dirinya juga mengingatkan untuk terus berkolaborasi dan bekerja sama selama bertugas disana sehingga segala yang telah direncanakan berjalan dengan baik.
“Tetap semangat, berikan yang terbaik, harus bisa bekerjasama dengan Pegawai disana, maupun dengan pihak eksternal,” jelasnya.
Selaras dengan hal tersebut, Kadiv Pemasyarakatan, Heri Azhari menerangkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala hal dalam proses pengiriman pegawai ke Sinabang. Beberapa hal dipastikan seperti berkoordinasi dengan instansi terkait disana agar proses ini berjalan sesuai dengan rencana.
"Kita telah menyiapkan jauh-jauh hari, selain berkoordinasi dengan pihak terkait, kita juga sudah meninjau langsung lokasi," jelasnya
Selain itu, Kasubbid Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan, Indra Gunawan mengatakan jumlah pegawai yang diberangkatkan ke Sinabang pada hari ini sebanyak 14 orang. Indra juga menjelaskan bahwa Pegawai yang akan ditugaskan kesana akan dilakukan kedalam beberapa tahap. Pegawai yang diberangkatkan berasal dari sejumlah UPT Pemasyarakatan baik Lapas, Rutan, Bapas, maupun Rupbasan.
“Jumlah yang diberangkatkan 14 orang, 13 orang berangkat hari ini, 1 orang akan menyusul,” katanya
Sebagaimana diketahui, pada bulan Maret 2021 lalu, bangunan baru Lapas Kelas III Sinabang diresmikan oleh Sesditjenpas Kemenkumham RI, Heni Yuwono. Lapas ini dibangun diatas tanah seluas 4.5 hektar dengan jumlah sel sebanyak 17 buah. Lapas ini diproyeksikan nantinya akan mampu menampung 150 warga binaan. Melanjutkan hal tersebut, sebelumnya Kakanwil telah melakukan rapat secara virtual bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Aceh untuk membahas Pegawai yang akan di utus ke Sinabang.
Berdasarkan informasi, seluruh Pegawai akan berangkat ke Sinabang melalui pelabuhang Calang, Aceh Jaya. Rombongan bertolak dari Banda Aceh pada pukul 10.00 WIB. Sebelum berangkat, pegawai menggelar pelepasan dan mendapatkan arahan langsung di halaman Kanwil Kemenkumham Aceh.(*)
Editor : JBI
0 Comments: