ASABRI Berikan Manfaat JKM Bagi Ahli Waris Anggota Polri Yang Masih Aktif

0 Comments

Barometer99- PALEMBANG,- Asabri memberikan manfaat JKM dan Pensiun Wari kepada ahli waris anggota polri meninggal dunia aktif atas nama An. Ny. Eka Maya Sari Istri (Alm) Aiptu Heruwin Suwanto NRP 75100286.

Kepala kantor cabang (Kakancab) Palembang melalui Kabid Adm & Umum Bambang Supriyadi, SE menyerhakan Jaminan Kematian (Jkm) dan Pensiun Wari kepada ahli waris dari (Alm) Aiptu Heruwin Suwanto NRP 75100286 pada hari Selasa, 31 Agustus 2021 sekitar pukul 11.15 WIB berlangsung di Gedung ASABRI Palembang.

Adapun Santunan Kematian yang diterima ahli warisnya senilai Rp. 27.500.000,- UDW Rp. 10.685.100,- NTTA Rp. 39.079.400,- Beasiswa Rp. 15.000.000,- dan Pensiun Pertama Wari Rp 1.302.500,-.
Eka Maya Sari mengucapkan terima kasih atas pelayanan Asabri yang luar biasa.

"Terima kasih yang sebesar besarnya Asabri selaku pengelola program asuransi, dengan proses klaim yang mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya, manfaat JKm dan Pensiun Pertama Wari bisa diterima,"ujarnya.

Kabid Adm & Umum Kancab Palembang Bambang Supriyadi, SE menjelaskan hak-hal yang diterima oleh sipenerima manfaat tersebut

"Terkait hak-hak sebagai penerima pensiun diantaranya Autentikasi setiap 3 bulan, kewajiban melaporkan SPTB setiap tahun 2 kali yakni dibulan Januari dan Juli,"singkatnya.

Penyerahan manfaat JKm dan Pensiun Pertama Wari ini dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. (Yon)

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer