Diduga Curi Hp, Seorang Remaja Di Amankan Tim Puma Polres Dompu
Barometer99- Dompu - NTB. Polres Dompu, Rabu 25/08/2021 sekitar Pukul 15.40 Wita Team Puma Polres Dompu mengamankan terduga Pelaku Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, di Dusun Tonda Timur, Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.
Marzuki Kasi Humas Polres Dompu menceritkan kronologis hilangnnya hp, pada saat korban sedang tertidur disebuah pondok yang berada di sawah, korban kaget saat terbangun untuk melihat jam namun HP milik korban sudah tidak ada.
“Bahwa berdasarkan Laporan Polisi yang diterima oleh SPKT Polres Dompu, korban pencurian yang bernama AZ, umur (42) tahun warga Dusun Ndora, Desa Kalampa Kecamatan Woha, Kabupaten Bima” tutur Marzuki.
“Team Puma kemudian melakukan serangkaian penyelidikan mengembangkan kronologi singkat oleh pelapor dan berhasil mendapatkan informasi identitas orang yang diduga melakukan pencurian HP tersebut”,pungkas Marzuki.
Lanjut Marzuki, setelah mengetahui informasi terduga pelaku pencurian berinisial A R D (16) warga Dusun Tonda Timur Desa Mumbu, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu tengah berada dirumah tempat tinggalnya.
“Team Puma Polres Dompu dipimpin langsun oleh IPDA Bayoe Wicaksono, S.Tr.K selaku Katim, bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang bukti 1 (satu) buah Hp merk Oppo dan langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut” Ujar Kasi Humas Marzuki.
(Syf-14).
Sumber : Kabid Humas Polda NTB.
.png)
0 Comments: