Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Mengadakan Sosialisasi Satuan Tugas 53 Kejaksaan Republik Indonesia

0 Comments

Barometer99- JABAR. 
Bertempat di Lapas Kelas II B Tasikmalaya, pada Hari Selasa tanggal 31 Agustus 2021, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadyagus, S.H., M.H didampingi Kasi Pidum mengadakan Sosialisasi Satuan Tugas 53 Kejaksaan Republik Indonesia, Satgas 53 ini merupakan informasi penting tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia terkait himbauan Gratifikasi, Korupsi, Suap, dan Pungli. 

Satgas 53 Kejari Kabupaten Tasikmalaya dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Ramadyagus, S.H., M.H

Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas Tasikmalaya, Kasubsi Registrasi Bimbingan Pemasyarakatan beserta Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Tasikmalaya
Dan Satgas 53 merupakan Program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengupayakan kecepatan dan Penanganan perkara seperti Pengaduan, diharapkan setiap Pengaduan disertai Identitas Pelapor, kegiatan ini dilaksanakan dalam upaya Pelayanan Publik baik kepada masyarakat maupun Warga Binaan, kegiatan ini juga dalam rangka Kejari Kabupaten Tasikmalaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2021.
(DD)

Publikasi : YL

@kejaksaan.ri 
@kejati_jabar 
@lapastasik_medsos

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer