Pengerjaan Pembangunan Gedung Disdukcapil Batu Bara Diduga Gunakan Solar Subsidi
Batu Bara | Pengerjaan awal pembangunan Gedung Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batu Bara bersumber dari APBD Batu Bara 2021 (PEN) di Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara diduga menyalahi ketentuan yang berlaku.
Hal itu diungkapkan Suherman Sekretaris MIO (Media
Independen Online) Indonesia Kabupaten Batu Bara, Senin (9/8/2021).
Berdasarkan investigasi pihaknya, Suherman menyebutkan pada
pengerjaan awal saat ini yaitu perataan tanah bangunan KUD Panca Karsa yang
sebelumnya berdiri di lokasi tersebut serta penggalian pondasi dengan
alat berat Excafator
Namun Suherman mengendus ada dugaan penyimpangan
suplay BBM solar subsidi untuk excafator yang digunakan yakni menggunakan
BBM subsidi.
"Kami menduga alat berat yang dipakai rekanan pemborong
tersebut menggunakan solar subsidi yang dipasok dari salah satu SPBU di
Kecamatan Air Putih", ujar Suherman.
Sekedar diketahui,pengerjaan pembangunan Gedung Pelayanan
Disdukcapil Kabupaten Batu Bara berdasarkan No Kontrak
1909676/PK/PPK/SP/DPUPR-BB 2021 dengan nilai kontrak Rp. 3.647.898, 480
ditampung di Satker Dinas PUPR Batu Bara.
Sedangkan pelaksana pengerjaan CV JMB dan Konsultan Pengawas
CV Balakosa Consultan dengan masa pengerjaan 5 bulan (150 hari kalender).
"Terkait dugaan penggunaan BBM subsidi pada pengerjaan
proyek tersebut kami minta pihak kepolisian agar melakukan penyelidikan dan
penyidikan demi penegakan hukum,dan di sinyalir masih ada beberapa titik gedung
Koperasi Unit Desa ( KUD ) yg akan beralih fungsi tandas Suherman. (Rahmat Hidayat)
.png)

0 Comments: