Satu Anggota Polres Muba Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

0 Comments

Barometer99- SEKAYU,- Lagi, Satu Anggota Polisi Resor Musi Banyuasin (MUBA), menjalani Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin (23/08/21).

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si mengatakan, PTDH ini dilakukan sudah melalui tahapan yang sudah seharusnya. Berupa sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian. 

"Tingkatkan terus semangat menjadi anggota Polri, sehingga menjadi tauladan di masyarkat dan ditengah keluarga" Katanya. 
Keputusan PTDH ini sudah melalui beberapa pertimbangan, Alamsyah juga berharap agar anggota nya bisa mengambil hikmah serta pelajaran dari Upacara PTDH ini. 

"Tegur dan ingatkan sesama anggota baik itu senior maupun yunior, jika ada yang menyimpang" tegasnya. 

Polisi polres muba tersebut bernama Bripda Suhandi Cahaya dengan kasus Disersi selama 3 (tiga)bulan berturut-turut dan melakukan pelanggaran disiplin lebih dari 3 (tiga) kali.

"Mari kita bekerjasama dengan baik, yang terpenting adalah kita bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat. Tebarkanlah selalu kebaikan dimana pun rekan rekan berada" Kata Kapolres dalam arahannya. (Lin) 


Publikasi: Yon

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer