71 Tersangka Narkoba Berhasil Dibekuk Polda Sumsel
Barometer99,
PALEMBANG | Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama
Polrestasbes dan Polres Jajaran tidak henti-hentinya memerangi peredaran gelap
narkoba di wilayah Sumsel.
Bahkan dalam
sepekan terkahir ini tepatnya Minggu kedua bulan September 2021 ini
Ditresnarkoba bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52
kasus dengan menangkap 71 tersangka.
Kapolda
Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi
mengatakan, bahwa pada pekan kedua ini secara signifikan pengungkapan kasus
meningkat dan jumlah tersangka yang berhasil diamankan juga meningkat.
"Pekan
ini anggota kita bersama Polrestasbes dan Polres Jajaran berhasil mengungkap 52
kasus dibandingkan pekan pertama bulan September 2021 berhasil mengungkap 42
saja," ujarnya, Senin (13/9).
Dari 71
tersangka yang diamankan pada pekan kedua ini terdiri dari 58 pengedar dan 13
pemakai. Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan yakni sabu sebanyak 1,3
Kilogram (Kg), ganja sebanyak 26 Kg, dan ekstasi sebanyak 2.276 butir.
"Dari
barang bukti yang kita amankan itu kita berhasil menyelamatkan 39.626 anak
bangsa, khusus pekan kedua ini yang nihil ungkap kasus yakni Polres
Pagaralam," katanya.
Dalam pekan
kedua ini lanjut dia mengatakan, ada tiga kasus menonjol yakni Ditresnarkoba
Polda Sumsel berhasil menangkap seorang pengendar bernama Andi Hariansyah (42)
ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu sebanyak 9 paket, 1.155 butir pil
ekstasi warna hijau dan 872 butir pil ekstasi warna merah muda.
Polres Lahat
pun berhasil mengungkap ladang ganja dengan mengamankan barang bukti 57 batang
tanaman yang diduga ganja, satu karung daun basa diduga ganja, dua paket sedang
diduga ganja dan dua bungkus biji diduga ganja, untuk pelakunya sendiri masih
buron bernama Riko Rimansin
Sedangkan
Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pemakai bernama Adiyanto (47),
Septa Haris (39) dan Dedi Ardiansyah (42) dengan barang bukti dua paket sabu
dan satu kaca pirek yang masih terdapat sisa sabu.
"Kepada
masyarakat yang ada di Provinsi Sumsel agar menjauhi narkoba karena merusak
kesehatan, bahkan bisa mengakibatkan kematian. Awasi anak dan keluarga ketika
keluar rumah maupun didalam rumah supaya terhindar dari bahaya dan
penyalahgunaan narkoba," jelasnya.
Untuk itu
pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi pemberantasan narkoba, pihaknya
mengajak masyarakat untuk bersama-sama membasmi penyalahgunaan dan peredaran
gelap barang terlarang itu.
Partisipasi
masyarakat, kata dia, di antaranya melakukan pengawasan terhadap anak dan keluarga
masing-masing dari pengaruh buruk narkoba yang dapat merusak mental dan masa
depan generasi penerus bangsa.
"Jika
masyarakat mengetahui di sekitar lingkungan tempat tinggal atau tempat laina
ada kegiatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kami meminta untuk
melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," tutupnya.
Sumber : Humas Polda Sumsel
.png)

0 Comments: