NTB Darurat Narkoba, Siapa Dibalik Kejahatan Ini?

0 Comments

Foto Penulis : Muhammad Tohar, S. H

Barometer99- MATARAM - NTB. Polri adalah salah satu lembaga penegak hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang bertugas menumpaskan segala bentuk kejahatan kriminal di negara ini dan kejahatan narkotikan. Kejahatan tindak pidana narkotika sangatlah berbahaya bagi masyarakat dan juga berbahaya bagi keberlangsungan masa depan generasi bangsa. Senin, 13/9/2021.

Di NTB sangatlah marak kasus-kasus narkotikan, sejumlah penangkapan yang dilakukan ole pihak kepolisian daerah NTB adalah salah satu bukti bahwa daerah Provinsi NTB darurat Narkotika. 

Penangkapan yang dilakukan oleh Polres Dompu pada hari selasa tanggal 07 September 2021 pukul 18:30 Wita tepatnya lingkungan Bali Satu, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, dan penangkapan juga yang dilakukan oleh Polres Bima kota di desa Naru, Kecamatan Sape, kabupaten Bima pada hari selasa tanggal 07 September 2021 sekitar pukul 14:00 Wita, kemudian penangkapan juga dilakukan di Gondang, Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada hari selasa tanggal 07 September 2021, dan masih banyak lagi penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Daerah NTB di berbagai Kabupaten/Kota di NTB. 

Sejujurnya, kami sangat mengapresiasi tindakan dan kerja keras dari pihak kepolisian daerah NTB dalam memberantas kejahatan Narkotika, tapi dengan maraknya penangkapan kejahatan Narkotikan ini pihak kepolisian daerah NTB tidak pernah berpikir dalam menelusuri “siapa kira-kira dibalik Kejahatan Narkotika ini”?. Dan hanya berfokus pada penangkapan-penangkapan saja, sementara kita tahu secara bersama bahwa praktek penyebab barang terlarang ini bersifat mengakar dan menetapkan jaringannya dimana-mana sehingga barang yang berbentuk Narkotika ini bisa tersebar di berbagai wilayah yang di NTB. 

Artinya pihak kepolisian daerah NTB tidak hanya melakukan penangkapan kapada para penggunaan barang Narkotika saja, akan tetapi pihak kepolisian juga harus mencari jalur penyebaran barang Narkotika lewat pengembangan penyelidikan dan penyidikan sehingga pihak kepolisian bisa mengetahui siapa dalang dari penyebaran narkoba di NTB. 

“Pihak kepolisian daerah NTB sangatlah jarang mempublikasikan barang Narkotika hasil penangkapan tersebut, seharusnya pihak Kepolisian daerah NTB harus membuka secara publik agar masyarakat tahu bahwa barang haram itu kedepannya diapakan, apakah akan dibumihanguskan, dimusnahkan dengan cara dibakar ataukan tidak”. 

Jangan sampai masyarakat mengindikasikan bahwa barang itu akan diedarkan kembali (dijual kembali), sehingga marwah kepolisian akan rusak di mata masyarakat dan menimbulkan mosi tidak percaya kepada aparat penegak hukum. 

Kalaupun mau kita telusuri secara mendalam tentang kebijakan Polri RI bahwa lembaga kepolisian RI sudah menempatkan Babinkamtibmas di setiap desa yang ada di Indonesia, sehingga tidak memungkinkan barang haram ini tersebar diberbagai wilayah di NTB ini. 

Saat ini paling marak penyebaran barang Narkotika itu di wilayah pedesaan, dan kami hanya bisa percaya keamanan ini kepada pihak yang berwenang (Babinkamtibmas dan Babinsa) untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah kami. 

Saya berharap pihak kepolisian daerah NTB fokuslah dalam memberantas kejahatan tindak pidana Narkotika agar kami bisa aman dan terselamatkan dari bahaya laten Narkotika, terutama kepada generasi-generasi penerus bangsa saat ini, kalau pengedaran Narkotika ini terus menerus dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawabi, maka yakinlah bahwa kerusakan kehidupan secara sosial masyarakat dan generasi-generasi ini akan membawa mala petaka bagi bangsa dan negara ini.


Penulis   :  Muhammad Tohar, S.H
Alumni    : Universitas Muhammadiyah Mataram 
Jurusan  :  Ilmu Hukum

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer