Diduga Miliki Narkoba, Seorang Pria Di Dompu Ditangkap Polisi

0 Comments


Barometer99- DOMPU - NTB. Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu yang merupakan TO. OPS ANTIK tahun 2021, di rumah sdr. Lukman alias Bhabon di Lingkungan Dorotoi, Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu. Kamis, 9/12/2021 sekitar pukul 01 : 00 wita.

Terduga pelaku berinisial, LK alias Bhabon, laki-laki, Umur (37) tahun, Agama : Islam, Pekerjaan : transportasi,  Alamat KTP : Lingkungan Dorotoi Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Iptu Ramli, SH, melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki  yang memiliki, menguasai narkotika jenis shabu-shabu.

Dikatakan Marzuki, mendegar hal tersebut, kasat narkoba Iptu Ramli, SH, menelpon tim Opsnal dan KBO Satresnarkoba Ipda Rahmadun Siswadi, SH, untuk melakukan pantauan di wilayah Lingkungan Dorotoi Kelurahan Dorotangga Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.  

“Setelah di lakukan pantauan di Lingkungan Dorotoi Kelurahan Dorotangga, ternyata benar salah satu rumah  merupakan tempat transaksi narkotika jenis shabu-shabu”, ujar Marzuki. 


Masih Marzuki, melihat hal tersebut tim langsung melakukan upaya penangkapan terhadap seorang laki - laki tersebut di dalam rumah.

Selanjutnya tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan. “Dari hasil pengeledaham di temukan 1 (satu) buah plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu, 9 (sembilan) lembar  plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu,  1 (satu) buah korek api yang sudah di modif yang sudah terpasang jarum, 1(satu) bundel Plastik klip transparan, 1 (satu) buah bong, 1 (satu) buah skop, 1 (satu) buah alat hisap (bong), 1 (satu) buah KTP”, pungkas Marzuki Kasi Humas Polres Dompu.  

Total keseluruhan barang bukti sabu - sabu : 
Berat brutto. : 5.00 gram 
Berat netto.   : 4.67 gram

Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di mako polres dompu.

Syf-14/KSH. Polres Dompu.



Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer