Tim Pengecara Oknum Dosen "AR" Himbau Utamakan Asas Praduga Tak Bersalah

0 Comments

Barometer99- Tim Pengecara Oknum Dosen AR yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi di perguruan tinggi di Palembang yang diketuai oleh H. Yopie Bharata Sugandi SH didampingi H. Darmawan SH, H. Heli Kuswandi menghimbau agar mengutamakan Asas Praduga Tak Bersalah.

"Bahwasanya yang dikatakan perbuatan itu bukan perbuatan tindak Pidana jadi Jangan salah dulu langsung menjas, kedepankan dulu azas praduga tak bersalah,"kata Yopie.

Ia menuturkan bahwa agar pihak yang aparat yang menangani kasus ini harus ada pembuktian terlebih dahulu.

"Dari Polisi,Jaksa, dan hakim apakah perbuatan itu suatu tindak Pidana jadi harus dibuktikan dulu di pengadilan,"tutur Yopie.

Yopie meminta agar kata-kata yang menyudutkan kliennya tidak dilontarkan.

"Jagan langsung dikatakan bahwa itu sudah terjadi pelecehan terjadi pencabulan stop kata-kata itu dan klien kami juga ada hak untuk dilindungi secara perdataan ataupun secara pidana asas Praduga Tak Bersalah jangan langsung mengatakan sudah terjadi. Sebelum ada keputusan dari pengadilan,"ucap Yopie.

Menurut Yopie, Klien nya tidak bisa dikatakan bersalah jika pengadilan belum memutuskan.

"Jadi prinsipnya klien kami belum dianggap bersalah sebelum ada keputusan pengadilan memang ada suatu perbuatan nanti jaksa yang akan menilai apakah perbuatan itu memenuhi unsur pidana ,"tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan penyelidikan dan penyidikan terhadap oknum Dosen berinisial AR yang diduga melakukan pencabulan terhadap mahasiswi berinisial DR akan ditahan selama 20 hari kedepan dimulai dari jam 00 dini hari nanti. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dirkrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi oleh Kasubdit V Kompol Masnoni saat Pres Release, Senin (06/12/2021).

Ia menuturkan pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara dan Pasal 294 ayat 2 point 1 dan 2 KUHPIDANA dengan ancaman 7 tahun penjara.

"Dengan barang bukti 1 lembar baju korban, satu lembar tank top korban, dan satu buah Bra Korban,"jelasnya. (Yon)

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer