Tampilkan postingan dengan label #MenakerRI. Tampilkan semua postingan

Menaker: Pembahasan RPP UU Cipta Kerja Libatkan Semua Pihak

 


Barometer99.com, Gresik-Jatim - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai aturan turunan UU Cipta Kerja melibatkan semua pihak.

"Ketika membahas undang-undang (UU Cipta Kerja), kami sudah melakukan dialog sosial, dan dialog sosial akan terus kita lakukan untuk membahas peraturan pemerintahnya," kata Menaker Ida usai menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad saw. bersama Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) Kabupaten Gresik di Gresik, Jawa Timur, hari Sabtu (24/10).

Menaker menjelaskan, saat ini pemerintah bersama Tripartit Nasional (perwakilan pemerintah, pengusaha, dan SP/SB) dan akademisi telah mulai membahas RPP. Harapannya, UU Cipta Kerja dapat segera diimplementasikan ketika sudah diundangkan.

Saat ini, ada 4 RPP yang tengah dibahas Tripartit Nasional yaitu RPP tentang Pengupahan, RPP tentang Tenaga Kerja Asing, RPP tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan RPP tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

"Kita sudah mulai Selasa (20 Oktober 2020) yang lalu, Saya sudah melakukan kick off bersama Tripartit Nasional. Duduk kembali, melihat kembali aturan-aturan yang perlu kita atur dalam peraturan pemerintah," jelas Menaker.

Menaker menambahkan, Tripartit Nasional memiliki waktu 3 bulan untuk membahas RPP. Dalam masa 3 bulan tersebut, pihaknya akan terus mengefektifkan dialog sosial dan sosialisasi kepada stakeholder.

"Batas waktunya 3 bulan, tapi kita akan mengefektifkan 3 bulan tersebut tidak hanya teman-teman SP/SB dan pengusaha, kami juga menyosialisasikan ke dinas ketenagakerjaan, akademisi, forum rektor, dan banyak forum yang kami sosialisasikan," ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi; Direktur KKHI, Aswansyah; Kepala Biro Humas, R. Soes Hindharno; Kadisnaker Gresik, Ninik Asrukin; dan KH Ahmad Muwaffiq sebagai penceramah.


Editor :Hendy

Menaker Ida Ajak Pelaku Wirausaha Kembangkan Platform Digital Modern

 


Barometer99.com, Mojokerto-Jatim – Perkembangan teknologi dan platform digital yang tumbuh pesat di Indonesia harus dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya.

Transformasi teknologi digital saat ini membuat pekerjaan menjadi sangat fleksibel baik secara waktu ataupun tempat. Hal ini merupakan kondisi yang sangat tepat bagi pelaku digital startup dan UMKM untuk dapat berkembang," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat memberikan sambutan dalam peresmian Indonesia Digital Entrepreneurship Summit, di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (23/10).

Menaker Ida mengatakan, pandemi COVID-19 berdampak pada proses transformasi dunia usaha. Kemudian, industri yang menerapkan Work From Home dan perubahan pola konsumsi masyarakat akibat pandemi Covid-19, meningkatkan penggunaan teknologi dalam segala aspek.

"Dari perspektif ketenagakerjaan, di satu sisi revolusi digital enterpreneurship ini sangatlah baik karena dapat membuka banyak lapangan pekerjaan baru, terutama bagi Angkatan kerja berpendidikan diploma dan universitas," kata Menaker Ida.

Di sisi lain, kata Menaker Ida, kondisi ini memiliki tantangan dalam penyiapan angkatan kerja yang kebanyakan saat ini masih berpendidikan rendah, agar dapat siap menghadapi revolusi digital ini.

Untuk itu, dalam penyiapan SDM, Kemnaker telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang berfokus pada aspek human digital dengan metode pembelajaran yang mengoptimalkan teknologi (blended learning).

"Dengan semua usaha ini diharapkan pelaku wirausaha di Indonesia siap bertransformasi ke dalam digital entrepreneur sebagai salah satu ujung tombak pemulihan perekonomian di era digitalisasi dan bonus demografi pasca pandemi,"kata Ida.

Sementara itu, Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menyampaikan bahwa besarnya potensi dari revolusi digital di Indonesia, Ia berharap Indonesia Digital Entrepreneurship Summit dapat menjadi katalisator untuk semakin tumbuhnya digital entrepreneurship, khususnya di Mojokerto dan Provinsi Jawa Timur.

"Para pelaku UMKM di perkotaan dan di pedesaan terus kita dorong untuk terus berkembang usahanya dengan memanfaatkan platform digital," kata Suhartono.


Editor : Hendy

Menaker Ida Serahkan Bantuan bagi Kelompok Pekerja Perempuan yang Terdampak Covid-19

 


Barometer99.com, Mojokerto-Jatim – Dalam rangka melakukan langkah strategis penanganan Covid-19, Kementerian Ketenagakerjaan menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 bagi tenaga kerja mandiri kelompok perempuan yang berada di Kabupaten Mojokerto, provinsi Jawa Timur.


 

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat. 

 

"Untuk meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan," kata Menaker Ida di Mojokerto, Jawa Timur, pada Jumat (23/10).

 

Program JPS terdiri dari program tenaga kerja mandiri untuk penciptaan wirausaha dan padat karya. Program ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.

 

“Program tenaga kerja mandiri ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” ucapnya. 

 

Menaker Ida mengatakan, program tenaga kerja mandiri merupakan stimulus bagi masyarakat pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreatifitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar, untuk diolah menjadi produk yang memiliki nilai jual di pasar domestik.

 

Ia menjelaskan, dalam program tenaga kerja mandiri, bantuan yang diberikan berupa uang untuk modal usaha, untuk membeli peralatan, dan untuk modal pelatihan. 

 

"Nantinya perkelompok akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta per kelompok, untuk 20 orang maksimal tiap kelompoknya," jelasnya.

 

Ia juga mengungkapkan bahwa program ini sudah berjalan 40 persen dari total 12.500 kelompok penerima.

 

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kemnaker, Suhartono, dalam laporannya menyatakan bahwa penyerahan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 Untuk Kelompok Perempuan di Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 diberikan kepada 15 kelompok yang terdiri dari 20 orang anggota, sehingga berjumlah total 300 orang penerima. 

 

"Bantuan ini diharapkan dapat menyentuh langsung masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 untuk membantu menghidupkan kembali wirausaha yang mereka tekuni," ujar Suhartono.

 

Walaupun tengah terjadi pembatasan mobilitas, Suhartono berharap hasil karya para wirausaha baru dapat berkembang dan diterima pasar secara luas. Sebab, lanjutnya, wirausaha baru tidak hanya dapat berkontribusi dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia, tetapi juga membuka peluang kesempatan kerja bagi lingkungan sekitarnya.

 

Sementara itu, salah satu penerima bantuan JPS, Nur Akromah, menyambut baik dan sangat antusias atas penyerahan bantuan ini, menurutnya hal ini berdampak baik bagi kelompok perempuan dalam mengasah keterampilan dan kompetensinya untuk peningkatan ekonomi keluarga pada khususnya dan untuk ekonomi masyarakat pada umumnya.

Editor : Hendy

Postingan Populer