Tampilkan postingan dengan label Hoax. Tampilkan semua postingan

Polisi Akan Tindak Tegas Akun Penyebar Hoax Tolak PPKM di Beberapa Wilayah di Jateng


 

Barometer99.com, Semarang-Jateng - Polisi memastikan seruan aksi penolakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Banyumas, Tegal kota dan Kabupaten/Kota Pekalongan, Jawa Tengah hoax. 

Pelaku pembuat maupun penyebar hoax itu kini diburu. Polisi masih menyelidiki siapakah pembuat pertama pesan hoaks ini.

Ditengah kondisi penyebaran covid-19 di indikasikan di manfaatkan orang tidak bertanggung jawab memanfaatkannya dalam situasi seperti ini," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, S.H., S.I.K., dalam keterangan tertulisnya, Jumat (16/7/21).

Kombes Pol Iqbal memastikan pihaknya akan mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut. Terlebih kabar yang beredar itu telah meresahkan warga.

"Kita akan tindak tegas penyebar informasi hoax ini, dan akan kita selidiki. Karena, hal ini membuat resah masyarakat," terang Kombes Pol Iqbal.

Kombes Pol Iqbal pun memastikan ajakan aksi tolak PPKM Darurat di Banyumas, tegal dan Pekalongan hoax. Dia pun memastikan bakal memburu pelaku penyebar hoax tolak PPKM Darurat ini.


"Saat dimintai konfirmasi oleh kepolisian dan memastikan seruan penolakan PPKM Darurat ini, ternyata hoax. Sekali lagi polisi akan tindak tegas pelaku penyebar hoax ini," tegasnya.

Kombes Pol Iqbal pun berepesan agar masyarakat bijak saat menyebarkan informasi di masa pandemi virus Corona atau COVID-19 ini.

"Untuk itu, saya meminta kepada semua pihak terutama pengguna media sosial, agar lebih bijak dalam menyebarkan berita. Untuk itu setiap informasi yang di terima jangan mudah terpengaruh," pesan Kombes Pol Iqbal.

Sebelumnya diberitakan, beberapa hari ini beredar meme ajakan untuk tolak kebijakan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di banyumas, tegal dan Kota Pekalongan, Jawa Tengah beredar seruan aksi penolakan PPKM Darurat.

Pemerintah terutama aparat TNI-Polri memahami penerapan PPKM Darurat membuat masyarakat tidak nyaman. Pekerjaan selama hari-hari biasa bisa dilakukan tapi dalam situasi kondisi saat ini tidak bisa dilakukan.

"Kami Polri sangat memahami situasi ini, Namun pemerintah mengambil keputusan karena tren Covid meningkat, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. upaya untuk meringankan beban masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas pemerintah," beber Kombes Pol Iqbal.

"Distribusi oksigen lancar, distribusi obat dan pemberian bantuan sosial terus di lakukan untuk meringankan beban masyarakat Insya Allah tidak akan lama, apabila kesadaran masyarakat timbul akan pentingnya prokes, penyebaran covid dapat di tekan," pungkas Kombes Pol Iqbal. (Hen)

Polres Sumenep Amankan Pembuat dan Penyebar Video Hoax Meninggal Karena Vaksin Sinovac

 


Barometer99.com, Sumenep-Jatim - Beredarnya sebuah video Hoaks yang terposting di beberapa media sosial sangat meresahkan masyarakat. Senin,12/07/2021.

Pasalnya, dalam video tersebut menerangkan bahwa Almarhumah Seniwati, warga Dusun Benusan RT 02/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura yang berusia 43 tahun menjadi korban Vaksin Sinovac hingga menemui ajalnya.

Dalam Video itu pula, Sebuah Ambulance dari Puskesmas Gapura mengantarkan jenazah wanita kelahiran 43 tahun yang silam itu ke Desa Karangbudi.

Video berdurasi 42 detik tersebut terposting ke beberapa media sosial dan diperankan oleh Muksi yang beralamat Dusun Benusan RT 03/03 Desa Karangbudi, Kecamatan Gapura.

Kapolres Sumenep AKBP Rahman S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa video Hoaks yang di buat oleh seorang warga Desa Karangbudi bernama Muksi tersebut adalah bohong dan Hoaks.

"Video tersebut murni adalah sebuah kebohongan dan Hoaks, maka dari itu kami lakukan penahanan kepada  terduga karena dia menjadi penyebab keresahan masyarakat dengan menyebarkan berita bohong," kata Rahman Wijaya.

Sehingga, kata Rahman Wijaya, Jika berita Hoaks itu dibiarkan, maka akan banyak masyarakat yang pikiran dan hatinya teracuni oleh berita dan video itu.

"Jika Video itu dibiarkan menyebar terus menerus untuk meracuni masyarakat, maka sudah bisa dipastikan akan mengundang keresahan dan ketakutan masyarakat. Seolah-olah itu adalah video kebenaran bahkan masyarakat pasti akan menyalahkan pemerintah, padahal faktanya dia tidak pernah melakukan Vaksinasi," ucapnya.

Lebih tegas Kapolres Sumenep menandaskan, bahwa keluarga Almarhum  sendiri menyatakan video yang memberitakan keluarganya itu tidaklah benar dan dinyatakan Hoaks.

"Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021pukul 15.45 Wib pihak keluarga korban Almarhum Seniwati mengklarifikasi dan menyatakan bahwa Video tersebut tidak benar," tegasnya.

Kapolres pun menyampaikan hal yang sebenarnya beserta kronologinya.

"Alm Ibu Seniwati tersebut sebelumnya punya riwayat Sakit Tipus dan Kolesterol. Namun pada hari Jumat pada tgl 09 Juli 2021 tepatnya pada pukul 18.30 masuk ke Puskesmas dengan keluhan badan panas. Setelah di Cek oleh piket Puskesmas lalu di suruh masuk kamar, dan rencananya mau di rujuk ke RSUD Moh. Anwar Sumenep sembari menunggu Tempat/ruangan yg kosong," kata Kapolres Sumenep menerangkan Kronologi yang sebenarnya.

Setelah itu, Lanjut Kapolres Sumenep, Pada hari Sabtu tanggal 10 Juli 2021 pada pukul 08.30 Wib Ibu Seniwati dinyatakan meninggal Dunia.

"Rencana mau di Rujuk ke RSUD Sumenep, Namun Allah SWT berkata lain sehingga Almarhum Seniwati meninggal di Puskesmas," terangnya.

Saat ini, pembuat video dan penyebar video hoaks bernama Muksi tersebut telah dilakukan penahanan sejak hari Minggu tanggal 11-7-2021.

"Penerapan pasal yakni Pasal 45a ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 tahun 2016 ttg perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang UU ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun Penjara," tandas Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., S.H., M.H. (Hen)

Postingan Populer