Larang Takbir Keliling Jelang Idul Adha, Kapolda Jateng: Menteri Agama Sudah Buat Aturan!
Barometer99.com, Demak-Jateng - Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.S.T., M.K., mengimbau masyarakat untuk merayakan Idul Adha 2021 di rumah. Hal ini demi kepentingan dan kesehatan bersama, serta sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.
“Kami menghimbau dan meminta masyarakat untuk mentaati apa yang sudah ada saat ini. Semua melaksanakan kegiatan di rumah masing-masing dan beribadah di rumah masing-masing,” kata Kapolda Jateng saat menyalurkan Bansos kepada warga yang terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Senin (19/7/2021).
Pada kesempatan itu kapolda beserta pejabat utama Polda Jawa Tengah. Pemberian bantuan tersebut menurut Kapolda adalah sebagai wujud hadir Polri di tengah masyarakat dengan mendistribusikan bantuan sosial dari pemerintah pada warga.
“Kita membagikan beras kurang lebih 2,5 ton dan 500 paket sembako. Semoga ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.
Polda Jateng terhitung mulai dari tanggal 3-19 Juli telah mendistribusikan total sebanyak 39.000 paket sembako dan 231.000 Kg pada warga terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Jawa Tengah.
Adapun sasaran seperti para tukang becak, pedagang kaki lima, sopir bus, kusir andong dan tukang ojek. “Ini akan dilakukan terus menerus sampai akhir pemberlakuan PPKM Darurat ini,”tutur Kapolda.
Dikatakan Kapolda, saat ini jumlah warga yang terpapar Covid-19 di Tanah Air meningkat. Maka itu, Kapolda kembali mengingatkan masyarakat Jawa Tengah untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona.
“Jadi kita harus tetap menjaga protokol kesehatan, utamanya menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Oleh karena itu, seluruh kegiatan dilakukan di rumah masing-masing,” katanya.
Kapolda juga menegaskan melarang pelaksanaan takbir keliling saat malam Idul Adha, nanti malam.
“Takbir keliling tidak ada, dari MUI dan Kementerian Agama sudah ada aturan tentang takbir keliling,” jelasnya.
Sementara untuk penyembelihan daging kurban, Kapolda mengatakan dalam penyembelihan daging kurban harus dilakukan dengan protokol kesehatan, pembagian daging kurban juga akan dilakukan secara take away.
“Daging kurban juga sudah ada protokolnya, dari cara penyembelihannya, pembagiannya dengan take away,” terangnya.
“Sudah ada SOP nya jadi Menteri Agama Sudah membuat peraturan, saya yakin di daerah sudah disosialisasikan,” tutupnya. (Hen)