Tampilkan postingan dengan label Polri - Polres Bojonegoro. Tampilkan semua postingan

Wujudkan Polri Peduli, Satlantas Polres Bojonegoro Berikan Paket Sembako dan Bendera Merah Putih untuk Warga Terdampak Covid -19

Bojonegoro – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bojonegoro menggelar Bantuan Sosial (Bansos) berupa pemberian paket  sembako kepada masyarakat Kota Bojonegoro dalam rangka membantu masyarakat Kota Bojonegoro yang terkena dampak PPKM Darurat Level 4 di sekitaran  wilayah Hukum Polres Bojonegoro, Sabtu (31/7/2021) pagi tadi. 

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia melalui Kasat lantas AKP Rizal Nugra Wijaya menyampaikan, bahwa pemberian bantuan paket sembako sebagai bentuk kepedulian bersama ditengah pandemi Covid-19. 

Kapolres Bojonegoro  berharap bisa meringankan beban masyarakat selama Pelaksanaan PPKM Darurat Level 4 dengan tetap melaksanakan aktivitas di rumah saja. 

"Hari ini kita salurkan bansos sejumlah  100 paket sembako kepada masyarakat Kota Bojonegoro yang terdampak PPKM Darurat Level 4 diantaranya tukang becak dan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Rajekwesi," jelas Kasat Lantas, AKP Rizal Nugra Wijaya kepada wartawan dilokasi. 

Masih menurut AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan saat menyalurkan bansos juga diberikan bendera merah putih kecil kepada warga yang menerima bansos menjelang momentum memperingati Hari Kemerdekaan RI ke-76 dan bendera  merah putih merangkum nilai-nilai kepahlawanan, patriotisme, dan nasionalisme serta kecintaan terhadap NKRI. 

“Masih dalam situasi pandemi  ini , mari bersama-sama menanggani dan menanggulangi penyebaran Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bojonegoro ini. Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh,” kata AKP Rizal Nugra Wijaya. 

Di tempat terpisah, Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah salah satu dari wujud kepedulian Polri kepada masyarakat. 

"Kegiatan bansos ini dilakukan untuk mereka yang perlu dibantu, khususnya masyarakat yang terdampak dari Wabah Corona yang mengakibatkan pendapatan ekonomi menurun," pungkas AKBP EG Pandia. (Hen)



Bisa Dipinjam Saat Isoman Covid-19, Polres Bojonegoro Sediakan Tabung Oksigen Gratis

 



Barometer99.com, Bojonegoro-Jatim - Lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro membuat kebutuhan masyarakat akan oksigen meningkat. Polres Bojonegoro menginisiasi program peminjaman tabung oksigen gratis bagi pasien Covid-19 saat isolasi mandiri (Isoman) di Kabupaten Bojonegoro.

Program tersebut diinisiasi oleh Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, S.I.K., M.M., M.H., yang dilandasi Agunge Sikap Tulung Tinulung (ASTUTI) kepada masyarakat yang saat ini mengalami terkonfirmasi positif yang membutuhkan tabung oksigen.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia menjelaskan program peminjaman tabung oksigen gratis ini diperuntukan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.  Dengan Agunge Sikap Tulung Tinulung kepada sesama yang saat ini dalam kondisi sakit dan membutuhkan tabung oksigen untuk penyembuhan.

“Peminjaman tabung oksigen ini tidak dipungut biaya, melainkan gratis. Bagi masyarakat yang saat ini isoman apabila membutuhkan tabung oksigen silahkan datang ke Urusan Kesehatan (Urkes) Polres Bojonegoro, kami siap melayani,” tandas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada awak media di Urkes Polres Bojonegoro, Kamis(22/7/2021).


AKBP EG Pandia menambahkan dengan bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), surat keterangan swab atau PCR positif.

Sementara itu, salah satu warga yang sangat membutuhkan tabung oksigen, Muhammad Zuhri, 34, Desa Tanjungharjo Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro mengatakan merasa bersyukur ada layanan peminjaman tabung oksigen gratis ini. Ia mengaku kesulitan dalam mengisi tabung oksigen, untuk perawatan kerabatnya yang sangat ini sedang isoman.

“Saya sudah cari ke mana-mana tetapi tidak ada. Saya di whatsapp sama teman katanya di Polres ada tabung oksigen gratis, makanya saya langsung ke sini ternyata ada layanan peminjaman tabung oksigen gratis. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih," pungkas Zuhri. (Hen)

Langgar PPKM Darurat, Belasan Warkop Dan Cafe di Bojonegoro Disegel Petugas Gabungan

 



Barometer99.com, Bojonegoro-Jatim – Petugas gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Disnas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rmuah Sakit Bhayangkara dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro mengambil tindakan tegas dengan melakukan penyegelan dengan garis polisi tempat warung makan, cafe dan warung kopi (warkop) di kawasan dalam Kota Bojonegoro serta di Kecamatan-Kecamatan. Penyegelan itu lantaran melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan bahwa diberlakukannya PPKM Darurat di hari kedua petugas gabungan melakukan penindakan dengan penyegelan garis polisi ke lima belas tempat tersebut telah melanggar Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan/minum ditempat umum baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in) selain itu tidak menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Apalagi, wilayah Bojonegoro saat ini kasus Covid-19 mulai merangkak naik.

“Jajaran TNI-Polri dan instansi terkait sebelumnya sudah melakukan patroli skala besar dengan himbuan atau sosialisasi akan diberlakukan PPKM Darurat. Selain itu, himbuan tersebut sudah dipertegas melalui media sosial baik facebook, instagram, twitter maupun group-group whatsapp. Di hari kedua PPKM Darurat sudah dilakukan penindakan terhadap lima belas  tempat makan, warkop dan café baik di kawasan dalam Kota Bojonegoro maupun Kecamatan-kecamatan,” jelas Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia kepada awak media saat memimpin patroli skala besar di Kecamatan Kalitidu, Minggu(4/7/2021) malam.


Pantuan awak media ini,  petugas gabungan melaksanakan patroli skala besar di bagi empat titik yakni wilayah dalam Kota Bojonegoro, Kecamatan Kapas, Kecamatan Dander dan Kecamatan Kalitidu.

Dalam patroli skala besar ini, petugas gabungan menyisir semua ruas jalan dalam Kota Bojonegoro dan jalan poros Kecamatan. Petugas gabungan juga melakukan penindakan terhadap warga yang tidak menggunakan masker dengan melakukan tipiring berdasarkan Perda Provinsi Jatim No. 2 tahun 2020 tentang perubahan Perda Provinsi Jatim No. 1 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat pasal 49 jo 20a dan pasal 27c.

AKBP EG Pandia menambahkan dalam patroli skala besar ini di salah satu café di wilayah Kecamatan Kalitidu ramai pengunjung dengan makan ditempat, café tersebut ditutup diberi garis polisi.

“Untuk sementara café ini ditutup dengan garis polisi karena tidak mengindahkan aturan pemerintah Instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat pada pointer pelaksanaan kegiatan makan/minum hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in). Namun kenyataanya café ini menerima pengunjung makan ditempat (dine-in). Aturan sudah jelas makanya kita garis polisi dan pemilik café, karyawan dan pengunjung café kita lakukan swab antigen,” tegas AKBP EG Pandia.

Di akhir kegiatan patroli skala besar Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat Bojonegoro dan pelaku usaha untuk mematuhi aturan, kebijakkan pemerintah. Aturan atau kebijakkan ini demi kebaikan bersama sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan perekonomian kembali membaik yang diharapkan. (Hen)

Percepat Vaksinasi, Polisi di Bojonegoro Meluncurkan Vaksin Mobile ASTUTI Sasar Warga Pelosok Desa

 


Barometer99.com, Bojonegoro-Jatim – Untuk mendukung program percepatan vaksinasi, Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian baik ditingkat Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan gerai vaksinasi.

Untuk percepatan vaksinasi, Polres Bojonegoro membuat terobosan dengan meluncurkan “Vaksin Mobile ASTUTI”, Rabu(30/6/2021).

Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia menjelaskan Vaksin Mobile ASTUTI ini digunakan untuk percepatan vaksinasi. Yaitu membantu program Bapak Presiden. Untuk memutus mata rantai  penyebaran Covid-19. 

Harapanya dengan 1 juta vaksin setiap hari (secara nasional), dengan kerja sama tiga pilar, Polres Bojonegoro, Kodim 0813/Bojonegoro,  Pemkab Bojonegoro, bekerja sama dan berkolaborasi serta bersinergi untuk mempercepat vaksinasi. 


"Dalam beberapa hari ini kita dengan Kodim 0813/Bojonegoro dan Dinas Kesehatan bisa memaksimalkan vaksin. Animo atau pun minat masyarakat Bojonegoro untuk mengikuti program vaksin nasional sangat-sangat luar biasa," ujar AKBP Pandia.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan kepada seluruh masyarakat tetap mematuhi  protokol kesehatan dan tiga pilar untuk tetap melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan 5 M. 

Mobile akan masuk ke desa-desa untuk memberikan pelayanan vaksin secara gratis bagi warga. Dan kita tetap semangat untuk menerapkan 3T (Testing, Tracing, Treatment) untuk memutus penyebaran Covid-19. Kunci paling utama untuk memutus Covid- 19, disiplin masyarakat dalam hal protokol kesehatan dan menggunakan vaksin. 

"Kunci untuk meminimalisir penyebaran Covid-19  selalu dan taat mematuhi protokol kesehatan," tegas AKBP EG Pandia.

Kapolres Bojonegoro minta kepada jajaranya untuk menjadwal Vaksin Mobile ASTUTI dijadwal agar bisa masuk ke desa-desa guna melayani vaksin gratis kepada masyarakat.

Hadir dalam acara itu Kapolres Bojonegoro AKBP EG Pandia, Dandim 0813/Bojonegoro Letkol.Inf Bambang Hariyanto, dan PJU Polres Bojonegoro lainnya. (Hen)

Jatim Bermasker, Polres Bojonegoro Bersama FKOB Bagikan Masker di Seputaran Kota Bojonegoro



Bojonegoro-Jatim, Keseriusan Polres Bojonegoro untuk mencegah penyebaran Covid-19 terus digelorakan dengan berbagai upaya. Salah satunya Polres Bojonegoro menggandeng komunitas otomotif di Kabupaten Bojonegoro yakni Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB) untuk mengkampayekan secara masif pemakaian masker di kalangan masyarakat.

Setelah dilaunchingnya “ Jatim Bermasker “ oleh jajaran Forkopimda Jawa Timur beberapa hari lalu, Polres Bojonegoro bersama-sama FKOB membagikan masker kepada warga disekitaran terminal bus Rajekwesi, seputaran jalan Veteran, jalan Ahmad Yani, dan terakhir di kawasan wisata kebun blimbing Kecamatan Kalitidu, Sabtu (08/08/2020) tadi pagi.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M. Budi Hendrawan, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim, SIK menyampaikan bahwa Polres Bojonegoro menindak lanjuti adanya instruksi Presiden RI, Joko Widodo untuk melakukan kampanye memakai masker dilakukan secara intens atau masif selama dua minggu ke depan. Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro menggandeng komunitas otomotif yakni FKOB untuk melakukan pembagian masker dan himbuan kepada warga masyarakat.

“Kita mengajak FKOB untuk bersinergi dan bersama-sama mendukung program “ Jatim Bermasker “ dengan membagikan masker dan himbuan kepada masyarakat. Ada ribuan masker yang kita bagikan,” tandas AKP Mohammad Amirul Hakim kepada awak media ini.


Di tempat terpisah, ketua FKOB, Malik Purnomo menyampaikan bahwa FKOB merupakan komunitas otomotif binaan Sat Lantas Polres Bojonegoro merespon dan mendukung adanya program “ Jatim Bermasker “. Sebagai bentuk dukungan, FKOB langsung turun ke jalan membagikan masker dan himbuan kepada pengguna jalan di seputaran Kota Bojonegoro.

“FKOB siap mendukung dan mengkampanyekan program “ Jatim Bermasker ” dan melawan Covid-19 bersama-sama demi kebaikkan bersama,” ucap Malik.

Di akhir kegiatan tersebut, Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Mohammad Amirul Hakim S.I.K., menghimbau kepada masyarakat, apabila ke luar rumah tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menggunakan masker dengan disiplin maka penyebaran virus dapat diminimalisir dan wabah cepat selesai.

“Dengan disiplin mematuhi protokol kesehatan maka penyebaran virus bisa dikendalikan dan cepat berlalu. Disiplin adalah Vaksin,” pungkas Pria lulusan Akpol tahun 2008.


Postingan Populer