Tampilkan postingan dengan label batubara. Tampilkan semua postingan

Pemkab Batu Bara Lakukan Evaluasi Sakip Dengan Kemenpan RB



Batu Bara -- Pelaksanaan Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah ( SAKIP) Tahun 2020 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Vidcon Via Zoom, Selasa, (15/09/2020)  Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Bupati Batu Bara- Ir. H Zahir M.ap didampingi oleh Sekda H Sakti Alam Siregar S.H dan Kepala Bapeda serta turut hadir Kepala Dinas Se-kabupaten Batu Bara.

Sambutan Bupati Ir H. Zahir, M,ap dalam pengevaluasian tersebut menyampaikan kinerja Pemkab Batu Bara akan segera menyempurnakan dokumen - dokumen perencanaan, untuk memastikan bahwa tujuan dan sasaran yang strategis telah berhasil. Menyempurnakan perjanjian kinerja ditingkat OPD sampai level yang paling rendah dan menyusun rencana aksi sebagai rincian kegiatan atas perjanjian kinerja dengan Pemerintah Daerah untuk menentukan target kinerja secara triwulan yang di monitoring secara berkala.

Adapun kinerja yang harus di prioritaskan sebagai pembangunan peningkatan investasi, pembangunan ekonomi industri daerah, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, pelayanan publik, pembangunan infrastruktur. Hal ini dilakukan agar terlaksananya Visi dan Misi Bupati yang di tuangkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),”Ujar Bupati Batu Bara - Ir.H Zahir M,ap

Harapan Bupati Batu Bara yang melalui Kabag Organisasi, untuk SAKIP yang semula dari CC meningkat menjadi B. Untuk itu Bupati Batu Bara juga menginstruksikan kepada OPD agar lebih banyak berkoordinasi kepada Kabupaten/kota yang nilainya baik. (Rahmat Hidayat)

Bupati - Panen Serentak Untuk Kedaulatan Pangan.



Batu Bara -' Bupati Batu Bara - Ir. H Zahir M.AP bersama Kapolres Batu Bara - AKBP H.  Ikhwan Lubis, S.H, M.H dan Ketua TP-PKK Kabupaten Batubara Ny. Maya Indrasari Zahir, S.E menghadiri acara " Panen Raya Tingkatkan Ketahanan Pangan"  di desa Aras, kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Rabu (02/09/2020).

Turut hadir Assisten II, Camat Air Putih, Dandim 0208 Asahan yang di wakilkan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Desa Aras dan warga setempat.

Bupati mengatakan ; Panen raya Serentak di tiap - tiap desa dilakukan agar lebih mudah untuk mengontrol permasalahan di bidang pertanian khususnya padi. Seperti resiko Hama dan pola tanam.

Bupati juga telah membuat kesepakatan kepada pakar - pakar pertanian kampus di Sumatera Utara, untuk meneliti masalah tanah yang ada di Kabupaten Batu Bara. Diantaranya unsur hara, struktur tanah dan sarana penunjang seperti irigasi.

Kami sebagai pemerintah harusnya  menjadi konsultan bagi para petani dan hadir di tengah -  tengah masyarakat khususnya para petani. Hal ini agar terciptanya Kedaulatan Pangan. Ujar - Ir.H Zahir M.AP

Di samping itu Bupati berpesan Kepada Masyarakat Kabupaten Batu Bara khususnya desa Aras, telah menerbitkan peraturan Bupati (perbup) Tentang Sanksi Pelanggaran Tidak memakai masker. Sanksi diantaranya berupa Push-up, membersihkan sampah sampai Sanksi uang dengan jumlah rp. 50.000.

Acara di tutup dengan Bupati  menyalurkan bantuan langsung kepada petani berupa Puluhan paket benih, pupuk cair asap dan paket sembako. (Rahmat Hidayat)

Kampak Minta Kejatisu, Perikasa Departemen Umum, dan PT. AP, Duga Gelembung Anggaran Sewa Bus PT. Inalum


Batu Bara (Barometer99.com) -- Dugaan penggelembungan dan pemborosan anggaran pengadaan Sewa Bus Karyawan PT.INALUM mendapat sorotan dari PB Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (KAMPAK).
ketua PB KAMPAK, Asroruddin hasibuan didampingi Sekretaris Kampak, Azral Khusairi, Ketua Dewan

Pembina,Muhammad Yusroh, serta Sekretaris PB KAMPAK saat ditemui di Coffe Al Baroqah Jl. Lintas Sumatera Km 100 Medan-Kisaran, menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan penggelembungan dan Pemborosan Anggaran Pengadaan Sewa Bus Karyawan PT.INALUM sebesar Rp1.728.686.245,00, Senin (13/7/2020).

Menurut Ketua PB KAMPAK, Pengadaan Sewa Bus Karyawan PT. INALUM tersebut pada dasarnya untuk menunjang kegiatan operasional karyawan dari tempat tinggal ke lokasi pabrik/smelter Kuala Tanjung, PT INALUM (Persero) memberikan fasilitas bus karyawan. Fasilitas tersebut direalisasikan melalui pengadaan sewa bus karyawan setiap tahunnya.

Dari data yang diterima PB KAMPAK bahwa Pada tahun 2016, PT INALUM melakukan perikatan dengan PT Auto Padu (PT AP) melalui kontrak pengadaan jasa sewa bus karyawan No.400000210 tertanggal 31 Maret 2016. Dalam kontrak tersebut disepakati nilai kontrak sebesar Rp8.043.189.000,00 (tidak termasukPPN) dengan jangka waktu kontrak terhitung sejak 1 April 2016 s.d. 31 Maret 2017 dengan metode pembayaran yaitu termin bulanan yang telah dilakukan pembayaran 100%.

Sebelumnya, sebagai persiapan pengadaan, Departemen Umum (SGN) menetapkan HPS pengadaan jasa sewa senilai Rp8.993.776.296,00 yang terdiri dari biaya perawatan, STNK, KIR, retribusi parkir, sopir dan kondektur, dan sewa bus. Jumlah bus yang disewa sebanyak 27 bus dengan tahun keluaran dari tahun 2002 – 2008. Namun, penentuan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan kontrak pengadaan sewa bus karyawan melebihi standar sebesar Rp1.728.686.245,00.

Berdasarkan data yang dihimpun PB KAMPAK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Pengelolaan Pendapatan,Biaya, Dan Investasi Pada PT INALUM TA 2016 DAN 2017 Nomor :41/AUDITAMA V1I/PDTT/ 07 / 2019 tertanggal 9 Juli 2019 yang menyebutkan bahwa, hasil pengujian terhadap kertas kerja penyusunan HPS, yaitu biaya perawatan, STNK, KIR, dan sewa bus, menunjukkan bahwa total biaya sebesar Rp3.305.371.393,00 (Rp2.127.036.146,00 + Rp140.095.247,00 + Rp8.640.000,00 + Rp1.029.600.000,00) jika disebulankan selama masa sewa, maka nilai sewa perbulannya ekuivalen dengan 3,42% dari harga kendaraan.

Nilai sebesar 3,42% tersebut melebihi referensi perhitungan HPS sewa kendaraan yang dijadikan best practice oleh PT INALUM yaitu sebesar 2,5% dari harga kendaraan. Referensi tersebut tertuang dalam lampiran pengadaan No.SEX-GA-15-0307 tanggal 2015.

Perhitungan biaya sewa sebesar 2,5% per bulan termasuk seluruh biaya yang timbul dalam operasional kendaraan seperti biaya perawatan, perizinan,dan asuransi. Data harga kendaraan dapat diketahui karena bus karyawan tersebut pada awalnya merupakan milik PT INALUM yang selanjutnya dijual kepada pihak ketiga pada tahun 2011.

HPS yang ditetapkan sebesar Rp3.463.637.393,00/tahun atau selama periode kontrak melebihi harga wajar, sehingga terdapat selisih sebesar Rp1.050.512.393,00 (Rp3.463.637.393,00 – Rp2.413.125.000,00). Selanjutnya, jika perhitungan harga wajar dibandingkan dengan nilai terkontrak maka selisih harga pengadaan adalah sebesar Rp892.142.495,00 (Rp3.305.267.495,00 – Rp2.413.125.000,00).

Hasil pengujian lebih lanjut oleh BPK terhadap keberlanjutan sewa bus karyawan, menunjukkan bahwa terhadap kontrak pengadaan tersebut dilakukan amendemen perpanjangan waktu sampai dengan 31Desember 2017 dengan metode pembayaran yang sama yaitu termin bulanan dan pada saat dilakukan pembayaran 100%. Amendemen tersebut ditandatangani pada tanggal 20 Maret 2017 dengan Nomor Amendemen 5900000052 dan nilai kontrak sebesar Rp6.623.942.145,00. Biaya sewa bus karyawan selama 9 bulan (April s.d. Desember 2017) sebesar Rp7.251.622.958,00 adalah menggunakan referensi HPS awal.

Hasil pengujian terhadap HPS dan amendemen kontrak dengan perhitungan variabel yang sama pada kontrak awal, menunjukkan terdapat selisih harga kontrak dengan harga wajar sebesar Rp92.949.305,56 per bulan. Selanjutnya, perhitungan selisih harga selama durasi kontrak 9 bulan adalah sebesar Rp836.543.750,00 (Rp2.646.387.500,00 – Rp1.809.843.750,00). Selain itu, perhitungan biaya perawatan, biaya STNK, KIR, dan asuransi bus dalam kontrak tidak diperhitungkan proporsional selama 9 bulan.

Jelas bahwa, hal tersebut telah mengakibatkan PT INALUM mengeluarkan biaya sewa bus karyawan yang lebih tinggi/pemborosan anggaran sebesar Rp1.728.686.245,00 (Rp892.142.495,00+ Rp836.543.750,00). Ironinya, kondisi yang diduga adanya pembiaran itu, disebabkan Kepala Departemen Umum (SGN) dalam menyusun HPS pengadaan jasa sewa bus karyawan yang tidak memperhatikan standar persentase harga kendaraan sebagai dasar perhitungan sewa kendaraan.

Atas hal itu Keta PB KAMPAK, Muhammad Asroruddin Hasibuan meminta agar Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa beberapa pihak terkait, baik Kepala Departemen Umum SGN maupun pihak Penyedia yaitu PT AP.

"Kami meminta kepada pihak Yudikatif untuk memanggil dan memeriksa Pihak bersangkutan, baik itu kepala Departemen Umum (SGN) maupun pihak Rekanan penyedia yaitu Pt. AP". ungkap ketua DPP Kampak, Asroruddin Hasibuan.

Asroruddin juga meminta agar Kementrian BUMN agar melakukan evaluasi terhadap Kepala Departemen Umum (SGN) PT INALUM beserta Jajarannya.

" kami juga meminta agar BUMN melakukan Evaluasi baik terhadap Kepala Departemen Umum (SGN) maupun Jajarannya, kami menduga ada permainan yang sangat sistematis terhadap Pengadaan Sewa Bus Karyawan Inalum sehingga membuat Perhitungan HPS yang tidak sewajarnya", tutup Asroruddin (Rahmat Hidayat)

Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP Undang Ilmuwan RI Muhammad Ja'far Hasibuan Putra Terbaik Bangsa untuk Kelola Hasil Laut Di Wilayah Hukum Batubara



Sumut (Barometer99.com)  - Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP  mengundang Ilmuwan muda Kelas Dunia dengan penuh segudang Prestasi, yang telah mengguncangkan 193 Negara, disaat ajang kompetisi dunia di Shanghai China. yang rencananya akan mendapat penghargaan prestasi serta apresiasi Prestasi Pancasila Oleh BPIB 74 Ikon Pancasila di undang Ke  Istana RI insya Allah 17 Agustus 2020 Hari Kemerdekaan .

Dengan penuh prestasi yang telah mengharumkan nama Indonesia, Muhammad Ja'far Hasibuan agar kiranya untuk mengelola hasil laut. yang diperuntukan demi masyarakat luas, serta untuk membudiyakan hasil laut tersebut, guna pengobatan kulit luar dalam bagi manusia maupun hewan.

Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP mempercayai Muhammad Ja'far Hasibuan untuk mengelola hasil laut tersebut, saat di hubungi melalui telphone seluler kepada awak media. Kamis (9/7/20), rasanya teramat disayangkan apabila hasil laut tidak dikembangkan, oleh warga Indonesia, sejarah pun mencatat, Negara Indonesia adalah Negara Maritim, Negara Maritim adalah Negara yang berada dalam kawasan laut  nan luas, selain itu Negara Maritim biasanya Negara yang memiliki banyak pulau. Seperti hal nya Nenek Moyangku seorang pelaut.

Dalam sejarah bung karno (Presiden RI Pertama) sempat menyampaikan atau berpesan, agar hasil bumi di ibu pertiwi ini, hendaknya yang mengelola dari warga Negara Indonesia, jangan sampai Negara lain yang mengelolanya," papar Bupati Batubara Ir. H. Zahir, M.AP

Seperti yang diungkapkan, "Beri saya 10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan. Mendapat penghargaan Nomor 1 dunia, dalam kompetisi di Shanghai China, ini menjadi makna tersendiri, bagi sosok Ilmuan muda yang terus berjuang demi mengharumkan nama Bangsa Indonesia.

Sosok penemu tersebut adalah Muhammad Ja’far Hasibuan (27). Putra asal Sumatera Utara (Sumut) ini, memenangkan kompetisi di China Shanghai International Exhibition of Inventions (CSITF) dan WIIPA Special Award World Invention Intelectual Property Association.

Ia berhasil menyumbangkan medali emas dan WIIPA Special Award bagi Indonesia. Tidak salah pernyataan Bung Karno, “Beri saya 10 pemuda maka akan saya guncangkan dunia” dan kini terbukti melalui prestasi Muhammad Ja’far Hasibuan.

Dengan adanya Ilmuan muda RI yang telah mengguncangkan 193 Negara di Shanghai China, semoga menjadi inovasi khususnya bagi warga Negara Indonesia. (Rahmat Hidayat)

Demo PT Inalum Buruh minta Hapus Outsourcing dan beri Sanksi kepada Perusahaan Rekanan yang Nakal


Batu Bara (Barometer99.com) -- Ratusan Massa dari berbagai elemen yang tergabung dalam Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat Batubara (BUMARA) melakukan aksi unjuk rasa damai didepan PT Inalum dan Kantor Dinas Tenaga Kerja Batubara, rabu (8/7/2020)

Massa aksi yang mayoritas mantan pekerja PT Inalum tersebut menuntut agar perusahaan penyedia Outsourcing yang berada di tubuh  PT Inalum agar memperi penjelasan kenapa mereka di PHK secara sepihak dan memenuhi hak-hak buruh.

"kami meminta agar perusahaan penyedia tenaga kerja yang berada di tubuh PT Inalum menjelaskan kenapa kami di PHK secara sepihak, dan pesangom kami juga tidak diberikan." ujar M Yusri dalam orasinya.

Massa Buruh juga menuntut agar PT Inalum sebagai User perusahaan penyedia tenaga kerja memberi sanksi kepada perusahaan penyedia Jasa Outsourcing yang mendiskriminasi buruh.

"kami meminta agar PT Inalum menghapuskan Outsourcing, karena hampir semua perusahaan  Outsourcing di tubuh PT Inalum telah mendiskriminasi bahkan sampai mengkriminalisasi kawan-kawan buruh yang mencoba menyuarakan hak-haknya."  tambah Yusri.

Untuk diketahui bahwa saat ini PT Inalum memiliki puluhan perusahaan Outsourcing didalamnya sebagai penyedia tenaga kerja Untuk PT Inalum,  diantaranya adalah PT DMK yang merupakan anak perusahaan dari KOKALUM, PT Pribumi Jaya Bertuah,  PT Sinar Agung Sejahtera (SAS) Mandiri, PT Akta Mandiri,  PT Gobel Darma Sarana Karya (GDSK), PT Auto Padu,  hingga KOKALUM yang notabene Koperasi menyediakan tenaga kerja untuk PT Inalum.

Setelah lama berorasi pihak Inalum menerima delegasi dari massa BUMARA, dalam perdebatan yang cukup alot tersebut pihak Inalum melalui Sekretaris Perusahaan, Mahyarudin Ende Akhirnya menandatangani fakta integritas yang pada kesimpulannya Pihak PT Inalum akan memfasilitasi perundingan antara BUMARA dengan Perusahaan penyedia jasa Outsourcing.

Tak sampai di situ, Seteleh delegasi Inalum menerima Aspirasi massa. Massa BUMARA melanjutkan orasi di depan kantor Disnaker Batubara.

Massa menuntut pihak Disnaker untuk mengawasi pelaksanaan UU Ketenagakerjaan, Menginventalisir segala kebdan tidak bermain mata dengan pengusaha dan perusahaan nakal.

Dihadapan para buruh, Kadisnaker Batubara Erinaldo, tak mampu berkata-kata melihat kerumunan massa Buruh yang riuh dan berapi api berorasi.

Salah seorang Orator, Arwan, mengatakan bahwa Kadisnaker Batubar, Ereinaldo, layak dievaluasi dari jabatannya  dikarenakan tidak memiliki itikat baik dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan.

"Kami meminta Bupati Batubara, Ir Zahir M.Ap agar mengevaluasi Jabatan Kadisnaker Batubara karenakan tidak memiliki itikat baik dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan". Pungkas Arwan. (Rahmat Hidayat)

Postingan Populer