Anak Durhaka Tega Menebas Leher Ayahnya Sendiri Dengan Sebilah Parang Panjang
Kapolres Musi Banyuasin AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM, S.iK melalui Kapolsek Lalan IPTU JUNARDI, SH mengatakan, pihaknya sudah menangkap tersangka PA (34) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kec. Lalan Kab. Muba
Tersangka membunuh ayah kandungnya
ES (60) warga Rt.01 Dusun 01 Desa Madya Mulya Kec. Lalan Kab. Muba, Sabtu tanggal 21 Desember 2019 sekitar Pukul 02.00 WIB dini hari.
Motif pembunuhan di katakan Kapolsek sedang dalam penyidikan terlebih dahulu agar mengetahui latar belakang kejadiannya.
PA mengaku kesal terhadap ayahnya sendiri, sehingga ia tega melakukan pembunuhan terhadap korban dengan menggunakan sebilah parang
Korban tewas terlentang di atas kasur dengan Posisi kepala di alasi bantal dan Posisi kedua tangan bersedekap di dada, sedangkan leher koban banyak mengeluarkan darah. Saat di cek oleh saksi, korban sudah tidak bernyawa lagi,"Ujar Kapolsek.
Setelah dilakukan visum dan olah TKP, pada pukul 09.00 wib Polsek Lalan mendapatkan informasi akan keberadaan tersangka di rumah saudarinya sendiri. Polsek Lalan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi PA mengakui atas perbuatannya tersebut, dan menunjukkan barang bukti sebilah parang yang digunakan rtersangka sebagai alat untuk melakukan pembunuhan terhadap korban.
Tersangka PA langsung di gelandang ke Mapolsek beserta barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan guna diperiksa oleh penyidik lebih lanjut.
( Sadiman)
.png)
