Menindak Lanjuti Perintah Dirjen Pas dan Kadivpas, Kalapas IIB Langsa Gelar Kegiatan Pencegahan Penularan Virus Corona

, , 0 Comments


LANGSA BAROMETER99.com | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Langsa beserta jajaran  mengelar kegiatan upaya pencegahan penularan virus Covid-19 serta memberikan edukasi bagaimana terhindar dari tertularnya Covid-19 atau yang dikenal dengan virus Corona, dalam lingkup Lapas Setempat Senin, 16 Maret 2020.


Said Mahdar Selaku Kalapas Kelas IIB Kota Langsa dalam siaran persnya mengatakan,"Virus yang sudah menyebar ke berbagai belahan dunia termasuk Indonesia ini memang cukup mengkhawatirkan,
Namun upaya pencegahan penularan virus tersebut terus dilakukan sesuai perintah Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pemasyarakatan KemenkumHam RI, Nugroho yang juga telah melayangkan Surat Edaran ke setiap Lapas dan Rutan di Indonesia untuk melakukan pencegahan penyebaran virus corona dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung serta selalu dapat menjaga kebersihan lingkungan lapas/rutan, agar upaya tersebut sampai ke masyarakat dan secara khusus kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) secara Langsung", Ungkapnya.

Said Mahdar Juga memaparkan,"Dalam kegiatan itu, kami memberikan edukasi kepada jajaran petugas, tamu kunjungan maupun warga binaan, Bagaimana tindakan pencegahan yang dapat dilakukan tiap individu, untuk terhidar dari penularan virus Corona tersebut," Imbuhnya.


Lanjutnya kembali menerangkan,"Selain memberikan sosialisasi tentang pencegahan virus Corona, kalapas Langsa juga menempel brosur-brosur upaya pencegahan penyebaran virus Corona tersebut, pada setiap dinding agar nantinya dapat mudah di fahami oleh WBP Lapas Kelas IIB Kota Langsa", Ujarnya.

"Diharapkan apa yang kami laksanakan ini bisa memberikan manfaat besar bagi petugas, dan WBP maupun masyarakat tamu pengunjung" Pungkasnya.

Sementara, Kakanwilkumham Prov. Aceh, Zulkifli SH.MH melalui Kadivpas, Drs.H. Meurah Budiman SH.MH Ketika di mintai tanggapannya mengatakan,"Ini satu kegiatan yang sangat baik dan bagus, dalam rangka pencegahan dan penanganan pandemik Covid19 kepada seluruh Lapas/Rutan kita sdh instruksikan agar dilakukan sosialisasi pencegahan Corona dan penyakit menular lainnya, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Dirjenpas dan Surat Sekjen Kemenkumham beberapa waktu lalu", Tukasnya.

"Selain dari pada itu untuk mencegah dampak penularan covid19 kita juga sudah instruksikan Lapas/Rutan utk sementara waktu membatasi waktu kunjungan dari pukul 09.00 wib s/d 12.30 wib dan melakukan sosialisasi kepada WBP dan tamu kunjungan agar nantinya para tamu kunjungan dapat memahami mengapa waktu kunjungan dibatasi, Sebelumnya beberapa Lapas memberikan waktu kunjungan dari pagi sampai sore hari pkl 16.30 wib, sementara saat ini kita batasi untuk sementara dalam upaya pencegahan dampak virus corona", tutup Kadivpas melalui pesan whatsappnya kepada barometer99.com senin, 16 Maret 2020, Sekira pukul : 22.00 Wib.(JBI Atjeh)

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

Postingan Populer