BNNK Langsa Gelar Bimtek Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintahan
Barometer99.com, LANGSA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Langsa, menggelar kegiatan Bimtek Penggiat Anti Narkoba Instansi Pemerintahan, di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Langsa, di Ruang Pertemuan Caffe Kolam Renang Vitra Tirta Raya Kota Langsa, Rabu (17/6/2020).
Kegiatan bimtek tersebut, dilaksanakan selama dua hari, mulai Rabu sampai dengan Kamis (18/6/2020) yang di ikuti oleh 20 peserta pengiat Anti Narkoba Instansi Pemerintah di Lingkungan Pemko Langsa.
Adapun Pemateri bimtek tersebut, yaitu Kepala BNNK Langsa AKBP Basri SH MH,
Asisten I Pemko Langsa Suryatno AP MSP, Kepala Badan Kesbangpol Kota Langsa H Agussalim SH MH, Kasie P2M BNNK Langsa Cut Maria SSos, Kasie Dayamas BNN Provinsi Aceh Suhermansyah SSos, Humas PT Gebrina Utama Blok A Aceh Timur, Iqbal Sulistiawan dan Kepala IGD RSUD Kota Langsa dr Donny Mulizar MKM.
Kepala BNN Kota langsa, AKBP Basri SH MH menyampaikan, maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Aceh, terutama pantai timur dengan banyaknya jalur tikus yang dimanfaatkan para bandar untuk memasok Narkoba secara ilegal, yang berakibat mengguritanya Narkoba di seluruh pelosok Aceh.
"Apabila kita diam dan cuek terhadap persoalan ini, oleh sebab itu semua element masyarakat harus bangkit untuk perang melawan barang haram tersebut, kita tidak perlu takut, yang harus kita takutkan adalah kita cuek dan diam generasi kita rusak dan hancur masa depannya akibat penyalahgunaan Narkoba dan peredaran Narkoba itu sendiri," jelas AKBP Basri.
Kepala BNNK Langsa menjelaskan, lihat saja fakta karena penyalahgunaan narkoba, ada berapa keluarga hancur termasuk KDRT akibat penyalahgunaan dan peredaran narkboba, berapa pekerja kehilangan pekerjaan karena di pecat dengan tidak hormat, karena tersandung penyalahgunaan dan peredaran narkoba, berapa orang mati sia - sia akibat narkoba, berapa orang mendekam di penjara karena Narkoba.
"Untuk itu, kita terus bertanya dan terus bertanya dan jawabannya ada sama kita masing - masing. Dengan fakta ini, BNN berharap penggiat anti narkoba terkhusus lingkungan kerja dan kalangan instansi pemerintah bisa berkontribusi nyata dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan Berani, Nasionalisme, Netral, Responsif dan Inovatif, sehingga tetap bisa menjaga kondusifitas dan produktivitas kerja di lingkungannya dan lingkungan masyarakat luas," tegas AKBP Basri.
Dalam hal ini lanjut AKBP Basri, para penggiat anti narkoba sebagai agen P4GN diharapkan dapat berpartisipasi aktif. Salah satunya adalah apabila ada di lingkungannya yang terindikasi penyalahgunaan narkoba, agar segera melaporkannya ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), sehingga dapat dilakukan proses rehabilitasi.
"Oleh karena itu, diperlukan upaya - upaya pencegahan dan pemberdayaan masyarakat yang komprehensif dan berkesinambungan minimal di lingkungan kerja masing - masing," ujar AKBP Basri.
Untuk itu, para penggiat Anti Narkoba harus memberi masukan dan saran kepada masing - masing Pimpinan di lingkungan kerjanya, serta mampu untuk menyusun dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN sesuai Inpres Nomor 2 tahun 2020.
"Para penggiat juga mengingatkan pimpinan untuk dapat melaksanakan perintah Qanun Kota Langsa Nomor 2 tahun 2019, tentang Fasilitasi pelaksanaan P4GN di Kota Langsa, agar para penggiat mau berkoordinasi baik dengan pimpinan, sehingga pelaksanaan P4GN di lingkungan kerja masing - masing
teralokasinya anggaran pelaksanaan P4GN, terbentuknya relawan dan penggiat anti narkoba secara legalitas di sahkan oleh pimpinan masing - masing dengan Surat keputusan ( SK ), terlaksananya Diseminasi Informasi P4GN dilakukan secara mandiri oleh lnstansi masing - masing baik tatap muka maupun Media Luar ruang dan media lainnya. Harapan yang ingin kita gapai adalah terciptanya lingkungan Bersinar ( Bersih Narkoba )," tuturnya.
"Mari bersama - sama kita jalankan amanah Undang - undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Insyaallah sukses pelaksanaan P4GN," ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Kasie Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Cut Maria SSos sebagai penanggung jawab kegiatan berharap semua peserta untuk mengikuti pembekalan Penggiat Anti Narkoba ini dengan disiplin dan penuh tanggung jawab selama dua hari kerja, karena para penggiat Anti Narkoba nantinya benar - benar menjadi agen perpanjangan tangan BNN yang ada di tiap tiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
"Para penggiat juga diharapkan menjadi penghubung BNN dengan OPD dan penggiat yang telah terbentuk ini benar benar mempunyai komitmen yang kuat untuk memberantas narkoba," harapnya.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kota Langsa menerapkan kondisi New Normal Covid-19 untuk mematuhi dan mentaati peraturan pemerintah dengan mengedepankan anjuran protokol kesehatan baik internal maupun eksternal. Para peserta di tes suhu tubuh, diwajibkan cuci tangan di tempat yang tersedia, memakai masker dan jaga jarak.
" Bersama kita putus Mata Rantai Covid 19, Bersama kita perang penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkoba ".
Laporan : JBI Korwil Aceh/Rilis
Editor : Herbi
.png)


0 Comments: