Ketua DPRD Bima Melapor, Ketua HMI Badko BaliNusra: Kami Akan Lawan Pejabat Anti Kritik
Barometer99.com, MATARAM - Sejumlah aktifis melakukan perlawan terhadap penguasa atau pejabat publik, yang menunjukan sikap arogansi dan anti kritik. Salah satunya, sikap ketua DPRD Kabupaten Bima yang melaporkan sejumlah aktivis.
"Ini merupakan tindakan arogansi sebagai pejabat publik yang notabena harus melayani masyarakat dan merangkul, akan tetapi justru sebaliknya menunjukan sikap yang menuai kritikan dari berbagai kalangan. Saat ini, bukanlah zaman order baru lagi, sikapnya merupakan bukti nyata yang menunjukan ketua dewan belum siap menerima kritikan," ujar Ketua Badko BaliNusra Arif Kurniadin kepada awak media, Sabtu (13/6/2020).
Arif menegaskan, bahwa sikap antikritik yang ditunjukkan ketua DPRD Kabupaten Bima, sejatinya erosi bagi demokrasi itu sendiri (pengikisan nilai-nilai demokrasi), ia harus memahami dan sadar diri terkait dengan kritikan tersebut.
"Kritikan itu tertuju padanya, karena ia sebagai ketua DPRD Kabupaten Bima sekaligus jenateke bagi masyarakat Bima (melayani dan mengayomi masyarakat)," ungkap arif kurniadi.
Lebih lanjut Arif menjelaskan, seharusnya ia harus bersyukur ketika ada kritikan seperti itu, sehingga jauh lebih menghargai kapasitasnya sebagai ketua DPRD Kabupaten Bima, sekaligus kapasitasnya sebagai jenateke.
"Akan tetapi, jikalau kasus ini dipaksakan berlanjut, maka gak ada pilihan lain bagi kami, termasuk saya sendiri selaku Ketua HMI BADKO BALINUSRA akan mengangkat bendera perlawanan dan kami mendesak untuk segara mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima, karena belum siap menerima kritikan," tegas Arif.
Kendati demikian, siapapun pemimpin di jaman demokrasi wajib dikritik ketika di anggap bersalah, karena sejatinya kritikan merupakan inti dari demokrasi. Kritikan wajib dijadikan obat oleh ketua DPRD Bima dalam rangka mengevaluasi diri dan mengevaluasi kinerja, sehingga roda kepemimpinan berjalan dengan baik, serta benar tanpa harus mencederai nilai-nilai demokrasi.
"Kalau pemimpin selevel ketua dewan suka membungkam semangat juang kawan-kawan aktivis dengan cara melaporkan ke pihak kepolisian, maka saya bisa pastikan satu yang dibungkam akan ada pejuang pejuang lain yang terus bermunculan," kata Arif.
Saya sendiri selaku ketua HMI BADKO BALINUSRA, akan melakukan konsolidasi besar besaran dalam rangka melawan keangkuhan dan kesewenang-wenangan pemimpin. Ketua DPRD Bima harus sadar diri terhadap keberadaan kapasitasnya sebagai ketua dewan, masih banyak kasus kasus lain yang jauh lebih besar yang perlu untuk diperjuangkan.
'Salah satunya, yakni dugaan kasus pengadaan bawang merah senilai 46 miliar, sewa rumah dinas, kasus GOR panda dan kasus pengadaan sampang viberglass yang saat ini masih dimeja dirkrimsus polda NTB," jelas Arif.
"Saya ingatkan lagi, bahwa pelaporan terhadap 3 aktivis menjelang Pilkada Kabupaten Bima. Menurutnya, akan memunculkan instabilitas demokrasi yg tidak sehat, tetapi kalau kepolisian daerah memaksa maka kemungkinan efeknya sangatlah besar," pungkas Arif.
laporan : Yuli L/Rilis
editor : Herbi.
.png)

0 Comments: