Etika dan Moral (Peraturan Untuk Mengatur Bukan Mengekang)

, 0 Comments



Oleh : Rifqohhul Husna/Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang/Fakultas Psikologi/
KKN-DR 73 Pandemi Covid-19.


Berbicara etika dan moral mungkin banyak dari kita sudah mengenalnya, tapi tidak untuk penerapannya. Normalkah atau penyandang disabilitas tentunya memiliki cara yang sama seharusnya. Hari ini tanggal 19 november 2018 tepatnya, saya dibuat terkagum oleh tingkah seoarang anak penyandang disabilitas disalah satu sekolah berebutuhan khusus di Palembang, dengan etika nya terhadap orang baru. Berbicara tentang hal tersebut membuat saya tersontak dan ingin mengulas sedikit tentang etika dan moral itu sendiri.

Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.

Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik. Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian. Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.

Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.
Maka dari itu peran etika dan moral sangat dibutuhkan pada setiap individu. Seseorang dapat dikatakan baik ketika dapat menerapkan etika dan moral yang baikm juga. Ditengah pandemi seperti saat ini ada beberapa hal yang dituntut sebagai bentuk penerapat etika dan moral masyarakat terdapat sesama. Protokol kesehatan yang saat ini sudah tidak asing lagi didengar dan diketahui orang awam terkadang membuat kita seakan mengabaikan hal tersebut dan dianggap sebagai bentuk pengekangan dalam berpenampilan dan bersikap. Himbawan untuk tidak bersalaman, bersentuhan, emnggunakan penutup hidung dan mulut ketika berinteraksi bahkan berbicara dan berinteraksi dengan jarak yang berjauhan sering kali dianggap orang awam sebagai bentuk pemutusan solidaritas dan absoliditas antar manusia, banyak yang tidak paham ketika peraturan dibuat bukan untuk dilanggar, melaikan ada hal-hal yang disampaikan dalam peraturan tersebut. Begitu juga dengan protokol kesehatan yang saat ini wajib diterapkan, peraturan protokol kesehatn tersebut dibuat guna mencegah dan memutus penyebaran covid-19, bukan semata-mata untuk mengakang atau melarng dalam berinterasi sesama masyarakat.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer