Jadi Saksi Penandatanganan Nota Kesepahaman PSHT, Kapolda Jatim : Saling Menjaga dan Menghormati

0 Comments


Surabaya-Jatim, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, S.I.K., M.Si., didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., menggelar pertemuan dengan pimpinan perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT).

Pertemuan di kediaman Kapolda Jatim di Jalan Bengawan Surabaya ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum PSHT Muhammad Taufiq dan Moerdjoko selaku Ketua Umum PSHT Pusat Madiun. 

Menurut Kombes Pol Trunoyudo pertemuan yang digelar untuk mencapai titik temu buntut peristiwa penganiayaan dan pengerusakan rumah warga  Situbondo. 

Dalam kesempatan ini Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, S.I.K., M.Si., menyaksikan Ketua Umum PSHT melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama yang beberapa isinya diantaranya, bahwa pihak Parapatan Luhur (Parluh) atau musyawarah besar 16 sebagai pihak pertama selaku ketua umum PSHT dan Parluh 17 sebagai pihak kedua ketua umum PSHT pusat madiun.

"Nota kesepakatan sendiri ada lima yang menjadi kewajiban bersama untuk disepakati," ujar Kombes Pol Trunoyudo, Jumat (14/8/2020).


Pertama, lanjut Kombes Pol Trunoyudo, bahwa pelaksanaan calon warga baru PSHT dilaksanakan di wilayah masing-masing cabang atau ranting atau komisariat atau rayon.

"Kedua, bahwa pelaksanaan tradisi ziarah ke makam tokoh pendiri PSHT untuk tahun 2020 disepakati ditiadakan," ucapnya.

Berikutnya, poin ketiga adalah bahwa dalam kegiatan pengesahan warga PSHT tahun 2020, kedua belah pihak tidak menggunakan Pendopo Agung di Jalan Merak no 10 Madiun.

"Keempat, bahwa di dalam kegiatan pelaksanaan pengesahan calon warga baru PSHT, tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi baik terhadap warga masyarakat ataupun perguruan pencak silat yang lain," ujar Kombes Pol Trunoyudo.

Kemudian, poin kelima adalah bahwa apabila terjadi pelanggaran hukum, maka pihak Parluh 16 atau pihak pertama dan pihak Parluh 17 pihak kedua, bersedia diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Diharapkan nota kesepakatan yang sudah ditandatangani ini serta disaksikan langsung oleh Kapolda Jatim. Bisa dipatuhi dan dijalankan agar tidak terjadi kesalah pahaman dikemudian hari," ucap Kabid Humas Kombes Pol Trunoyudo. 

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer