Terkait Perusakan Lapak PTM, Begini Jawab Humas PT Bima

0 Comments


Barometer99.com, LAHAT
- Terkait perusakan lapak pedagang beberapa waktu lalu, Humas PT Bima sekaligus pengelola Pasar PTM Lahat, Khilal didampingi kuasa Hukum Pasar PTM Squere, Firnanda, SH CLA CLB menegaskan perusakan Lapak Pedagang PTM Squre bukanlah perbuatan preman, melainkan yang membokar lapak itu sekali lagi bukan preman, tapi kami sendiri selaku Humas PT Bima pengelola pasar PTM Squere.

Hat tersebut disampaikan Humas PT Bima Pengelola PTM Squere Lahat, saat disambangi awak media diruang kerjanya, Minggu (13/9/2020).

Khilal menjelaskan, sebelum dibongkar pihaknya sudah beberapa kali memberikan surat peringatan pada pemilik lapak. aksi pembongkaran lapak yang dilakukan sebelumnya telah melalui mediasi, namun karena oknum pedagang tersebut melanggar beberapa poin kesepakatan akhirnya hasil musyawarah memutuskan lapak tersebut dibongkar dan ini tidak ada hubungan dengan aksi demo para pedagang.

"Pihak pengelola tidak pernah berniat buruk, termasuk kepada oknum yang mengatasnamakan Forum Pedagang PTM, karena saat ini silaturahmi dan komunikasi terbuka lebar bagi siapapun termasuk pedagang. Jika ingin bertanya tentang tujuan renovasi lapak pedagang yang hendak dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah dan kisruh berkepanjangan," terang Khilal.

"Jika ada pihak yang hendak unjuk rasa kami persilakan, namun harus digaris bawahi bahwa PTM Serelo resmi milik swasta dan dikelola oleh PT Bima, karena jika harus membaca sejarah maka lahan ini telah dibebaskan oleh H Bahar selaku investor. Jadi kalau mau dibacakan sangat panjang sejarahnya dan kami siap jika harus mediasi dengan pihak manapun,”imbuhnya.

Terpisah dengan, Ketua Forum Pedagang PTM Serelo Lahat, Dodo Arman menuturkan, pihaknya telah membuat laporan ke Polres Lahat terkait adanya pengrusakan beberapa kios dan ancaman kepada pedagang bahkan medesak Pemkab Lahat mengambil alih pengelolaan PTM Serelo.

"Fasilitas umum dan parkir harus diambil alih oleh Pemkab Lahat dan kami sangat berharap agar permasalahan yang ada tidak merugikan pedagang,”harapnya.

Kuasa Hukum PT Bima, Pirnanda SH CLA CLB mengatakan,  pihaknya tidak pernah melarang jika para pedagang akan demo. "Kami tidak pernah melarang itu hak mereka.

 Mereka boleh saja demo, namun jangan di area pasar dan jika mereka menempuh jalur hukumpu, siap kami  hadapi," pungkas Firnanda. 

Laporan : Lia/Nita

Editor     : Herbi.

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer