Lapas Rangkasbitung Kembali Berikan Asimilasi Rumah Kepada 4 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

0 Comments


Barometer99.com, Rangkasbitung - 
4 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas III Rangkasbitung, bebas melalui program asimilasi di rumah. Mereka yang telah memenuhi persyaratan asimilasi sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 32 Tahun 2020 dapat menjalani sisa pidananya di rumah, jumat (26/02). 

Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan bahwa hal ini merupakan upaya lanjutan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19 di dalam Lapas kelas III Rangkasbitung. Beliau juga menyampaikan, bahwa mereka patut bersyukur atas program ini dengan cara tetap berada di rumah, menjalankan protokol kesehatan dan jangan sampai kembali melakukan tindak pidana. 

"Meskipun kalian telah keluar dari Lapas kelas III Rangkasbitung, sisa masa pidana kalian masih ada sampai dengan masa pidana berakhir. Selanjutnya,  kalian diwajibkan untuk tetap melakukan absen secara rutin," jelas Budi Ruswanto. 

Kasubsi pembinaan, Eka Yogaswara menambahkan "Asimilasi rumah ini dilaksanakan dengan pembimbingan dan pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas). Narapidana yang dapat diberikan asimilasi harus memenuhi syarat seperti berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah menjalani  ½ (satu per dua) masa pidana, dengan disertakan melampirkan beberapa dokumen yang diperlukan sebagai syarat administratif.

"Warga binaan yang hari ini asimilasi untuk tetap berada di rumah sampai mendapatkan integrasi dan jangan asumsikan asimilasi rumah ini bebas melakukan apa saja, harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar bisa menekan angka peningkatan Covid-19” tutur Eka Yogaswara. 

AM menjelaskan ke humas Lapas "pelayanan yang diberikan oleh Lapas kelas III Rangkasbitung sudah sangat baik dan mereka sangat bersyukur karena bisa mendapatkan program ini dengan gratis, tanpa ada pungutan biaya mulai dari awal kepengurusan hingga mereka menjalankan program asimilasi tersebut. Mereka juga menyampaikan rasa terima kasih karena telah dibina, dirawat dan diberi pembekalan yang baik sehingga mereka benar- benar bisa diterima di tengah keluarga dan masyarakat.(RS)

Editor : Jefry Boy Isny

Best Regard
Humas Lapas Kelas III Rangkasbitung
For 26 Februari 2021
#ditjenpas
#kemenkumhamri
#kemenkumhambanten
#kumhampasti
#pemasyarakatan
Lapaskas Bisa
Budi Ruswanto
Pratama Dzyogas
Randy Ndy
Info Lebak

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer