Polsek Pagaralam Selatan Bersama Polsek Dempo Utara Kembali Berhasil Meringkus Curanmor
Pagar Alam - Barometer99.com Unit Sat Reskrim Polsek Pagaralam Selatan di back-up Sat Reskrim Polsek Dempo Utara dan Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam, Kembali berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Dalam kasus ini tak tanggung-tanggung aparat berhasil menggulung empat pelaku komplotan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Keempat tersangka yang diciduk itu adalah Ardiansyah (18), Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, Edo Saputra (20), warga Desa Muara Karang, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dan Adi Putra (32), warga Kampung Purwasari, RT 07 RW 02, Kalurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam.
Sedangkan satu pelaku lainnya sudah lebih diringkus sebelum ketiga rekannya dicokok. Tersangka itu adalah Frans (21), Desa Rambai Kaca, Kecamatan Suka Merindu, Kabupaten Lahat.
Kapolres Pagar Alam melalui Kapolsek Pagar Alam Selatan, Ipda Dian Rana Alip Praba Utama, STrK mengatakan, "penangkapan komplotan curanmor ini berbekal dari laporan korban Heri (36), warga Jalan Gunung RT 13, RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya jenis Honda Blade warna putih nopol BG 2127 IH di teras rumahnya yang berada di Jalan Gunung, RT 13 RW 05, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam.
Namun saat dirinya hendak memasukan kendaraan roda duanya ke dalam rumah, motor kesayangannya sudah tidak ada lagi.
Dalam laporannya, Heri mengaku peristiwa pencurian ini terjadi pada, Senin (22/2/21) sekitar pukul 20.15 WIB. Terangnya
Berbekal laporan korban, dan informasi dari masyrakat petugas melakukan penyelidikan. identitas dan keberadaan para pelaku dapat diketahui.
Anggota Polsek Pagar Alam Selatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Dian Rana Alip Praba Utama STrK dibantu Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam dan Unit Reskrim Polsek Dempo Utara melakukan penangkapan kedua tersangka di seputaran Pasar Dempo Permai, Selasa (23/02/21) pukul 03:30 wib.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti ,berupa senjata tajam yang dipergunakan keempat pelaku dalam melancarkan aksinya diamankan di Polsek Pagar Alam Selatan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(Beben/Sangga)
0 Comments: