Terima Penghargaan Dari KPPN, Kakanwilkumham Aceh Berikan Apresiasi Terhadap Kinerja Lapas Narkotika IIB Kota Langsa

0 Comments

HENI YUWONO, Bc.ip. S.Sos. M.Si
      KAKANWILKUMHAM ACEH

Barometer99.com, Kota Langsa -
Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa menerima Penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Peringkat Ketiga Kategori Pagu Sedang Tahun Anggaran 2020.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa yg diwakili oleh Kaur Kepegawaian dan Keuangan Suko Wibowo, S.E didampingi Bendahara Muhammad Nusi menerima Penghargaan tersebut di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa, Kamis, 25 Februari 2021.

Kaur Kepegawaian dan Keuangan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa Suko Wibowo, S.E mengungkapkan, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) merupakan salah satu tools yang akan menjadi alat monitoring evaluasi dan pembinaan pelaksanaan anggaran Satuan Kerja khususnya pada Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa.

Terdapat beberapa indikator dalam penilaian penghargaan ini. Seperti di antaranya proses pelaporan keuangan yang tepat waktu, mengikuti regulasi serta meminimalisir segala kesalahan-kesalahan atas pelaksanaanya, dan berdasarkan hasil penilaian tersebut Alhamdulillah Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa dapat meraih peringkat Ketiga dari puluhan Instansi Pemerintah lingkup KPPN Langsa yang terdiri dari tiga Kabupaten Kota (Aceh Timur, Langsa dan Aceh Tamiang).


Sebagai salah satu Instansi Pemerintahan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa dinilai mampu melakukan pengelolaan anggaran dengan baik yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, kepatuhan pada regulasi, serta efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan.
Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan 12 (dua belas) indikator yang menjadi himbauan bagi semua Satuan Kerja.

Adapun indikatornya sebagai berikut :
1. Melakukan revisi DIPA secara selektif.
2. Meningkatkan akurasi pencairan dana sesuai perencanaannya (halaman III DIPA).
3. Mengantisipasi dan menyelesaikan pagu minus sesegera mungkin.
4. Menyampaikan data kontrak ke KPPN tepat waktu (max 5 hari kerja sejak tanggal kontrak).
5. Ketepatan waktu dalam revolving UP (minimal 1x dalam 1 bulan) dan pertanggungjawaban TUP (SPM-PTUP tidak lebih dari 1 bulan dan tidak ada sisa penyetoran dana TUP).
6. Ketepatan waktu penyampaian LPJ Bendahara Pengeluaran/Penerimaan (upload ke aplikasi SPRINT sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya).
7. Menghindari adanya dispensasi SPM.
8. Meningkatkan ketelitian dalam memproses SPM dan nomor rekening penerima/tujuan untuk menghindari retur SP2D.
9. Mengeksekusi anggaran secara proporsional sesuai dengan target penyerapan anggaran dengan melakukan perencanaan yang baik.
10. Memastikan ketepatan waktu penyelesaian tagihan SPM-LS Non Belanja Pegawai (maksimal 17 hari kerja sejak serah terima/penyelesaian pekerjaan)
11. Meningkatkan akurasi perencanaan kas/RPD Harian dengan cara mengajukan SPM dengan sesuai Renkas
12. Meningkatkan ketelitian dalam penerbitan SPM untuk menghindari kesalahan/pengembalian SPM oleh sistem di KPPN.

Menanggapi hal ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa Herman Anwar, Amd.IP, S.H turut mengapreasi atas prestasi yang diraih oleh Jajarannya, Ia menyatakan bahwa Penghargaan yang diterima oleh Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa sebagai salah satu Satuan Kerja terbaik, akan menjadi pendorong bagi para Petugas kita untuk menjadi penyelenggara negara yang baik, sehingga ada komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penghargaan ini merupakan wujud apresiasi yang tinggi dari KPPN Langsa terhadap Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa atas kinerja yang baik serta partisipasi seluruh Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa. Oleh karena itu Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Langsa harus berupaya secara terus menerus meningkatkan kinerja khususnya dalam hal perencanaan, efektivitas, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap peraturan dan ketentuan yang ada, sampai pada pelaporan penggunaan anggarannya. tambah Kalapas
Narkotika Langsa.

Sementara Kakanwilkumham Aceh Heni Yuwono, Bc.ip S.Sos, M.Si mengatakan, Mengapresiasi kinerja jajaran Lapas Narkotika IIB Kota Langsa dalam mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Langsa sebagai Satuan Kerja dengan Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Peringkat Ketiga Kategori Pagu Sedang Tahun Anggaran 2020, Sebutnya.

"Semoga hal seperti ini dapat menjadi motivasi kepada satker - satker di jajaran Kumham Aceh untuk dapat Prestasi Seperti Lapas Narkotika IIB Kota Langsa, Dengan kerja keras, Cerdas serta ikhlas Insya Allah target dan harapan tersebut dapat di raih, Kata Heni Yuwono, Bc.ip. S.Sos, M.Si melalui pesan Whatsappnya..(JBI)

Editor : Kaperwil Aceh

Some say he’s half man half fish, others say he’s more of a seventy/thirty split. Either way he’s a fishy bastard.

0 Comments:

Postingan Populer