Kepala Desa Sukowarno Kabupaten Musi Rawas Sumsel Terancam Hukuman Mati
Barometer99- AKR (43), Kepala Desa Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumsel, terancam hukuman mati setelah menggunakan dana pencegahan Corona yang bersumber dari dana desa untuk bermain judi.
.
Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lubuklinggau, Yuriza Antoni, dalam dakwaannya saat persidangan di Pengadilan Negeri Palembang Kelas 1 A Khusus.
(DD/YL)
Selengkapnya klik link dibio
#BukanBeritaBiasa
#Sindonewsinfografis
#Sindonews
.png)
0 Comments: