KPK Umumkan Dugaan Suap Pajak, Menteri Keuangan Langsung Copot Anak Buah
Barometer99- JAKARTA - Pasca pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata tentang adanya penyelidikan dugaan suap di Direktorat Jendral (Ditjen) Pajak pada Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pegawai Ditjen Pajak yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait pajak telah dibebastugaskan alias diberhentikan sementara."Terhadap pegawai Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap, telah dibebas-tugaskan dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam keterangan persnya yang disiarkan akun YouTube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021).
Ditambahkannya, pegawai yang dimaksud sebenarnya telah mengundurkan diri dan telah diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara. "Dengan langkah tersebut, diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi Ditjen Pajak," ujar Sri Mulyani.
Menurut dia, dugaan suap yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak ini merupakan bentuk pengkhianatan dan telah melukai semua pegawai Kemenkeu di seluruh Indonesia yang berpegang pada prinsip integritas dan profesionalitas.
Berita Selengkapnya di https://kabarindo24jam.com
IG: @kabarindo24jamnews
twitter: @kabarindo24jam
fan page: kabarindo24jam
babe news: kabarindo24jam
.png)
0 Comments: