Aset Tanah Terkait TSK SW Disita Tim Jaksa Penyidik Kejagung RI
Barometer99, Jakarta -
Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. ASABRI.
Aset-aset yang berhasil disita berupa 2 bidang tanah, yakni 1 bidang tanah juga bangunan dengan jumlah luas seluruhnya 880 M2 di Kabupaten Badung, Bali.
Serta 1 bidang tanah juga bangunan dengan jumlah luas seluruhnya 415 M2 di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan yang dimiliki atau berkaitan dengan tersangka SW.
Selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara di dalam proses selanjutnya.(*)
#KejaksaanRI
#JaksaAgung
#Korupsi
#TIPIKOR
#ASABRI
#Jaksa
#JaksaIndonesia
#Independent
#Hukum
#IndonesiaMaju
Editor : Jefry Boy Isny
.png)

0 Comments: