Kejagung Kembali Sita Aset Milik TSK BTS
Barometer99, Jakarta -
Kejaksaan Agung kembali melakukan tindakan penyitaan barang bukti Perkara Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di PT. ASABRI.
Aset yang disita yakni milik Tersangka BTS berupa tanah dan/atau bangunan seluas 1.538 M2 di Kabupaten Sleman, Provinsi DIY dan Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah.
Di Kabupaten Sleman, disita 1 bidang tanah dan / atau bangunan seluas 468 M2 yang terdapat Hotel Brothers Inn.
Sementara di Kabupaten Sukoharjo, disita 6 bidang tanah dan / atau bangunan seluas 1.070 M2 yang terdapat Hotel Brothers Inn Sukoharjo.
Terhadap aset Tersangka, akan dilakukan penaksiran atau taksasi oleh KJPP untuk diperhitungkan sebagai penyelamatan keuangan negara.(*)
#KejaksaanRI
#JaksaAgung
#Korupsi
#TIPIKOR
#ASABRI
#Jaksa
#JaksaIndonesia
#Independent
#Hukum
#IndonesiaMaju
Editor : Jefry Boy Isny
.png)


0 Comments: