Lakukan Perintah Kapolri, 84 Preman di Tangkap Polda Banten dan Jajaran
Serang - Polda Banten menindak lanjuti intruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si untuk memberantas setiap aksi premanisme yang sering merasahkan masyarakat.
Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Rudy Heriyanto,
S.H.,M.H.,M.B.A mengatakan bahwa Polda Banten menggelar Operasi Premanisme
untuk mencegah dan memberantas aksi premanisme yang diduga sering melakukan
pemalakan, pemerasan, dan pungutan liar atau pungli di berbagia lokasi seperti
terminal, pasar, perempatan jalan, lokasi wisata, dan tempat keramaian umum.
"Ya, saya juga sudah perintahkan kepada Kapolres/ta
jajaran agar menindak tegas aksi Premanisme dan Pungli di daerah hukumnya
masing-masing, ini atas perintah dari Presiden Republik Indonesia melalui Bapak
Kapolri," kata Rudy, Sabtu (12/04/2021).
Rudy Heriyanto menyatakan bahwa Polda Banten berhasil
mengamankan pelaku aksi liar premanisme sebanyak 84 orang di wilayah hukum
Polda Banten.
"Kami berhasil menangkap dan mengamankan 84 pelaku
premanisme dan pungli di wilayah hukum Polda Banten selanjutnya kami laksanakan
pembinaan terhadap pelaku, kedepannya akan terus kami lakukan penegakan
terhadap aksi premanisme dan pungli," tambah Rudy Heriyanto.
Adapun lokasi yang didapati aksi premanisme di wilayah hukum
Polresta Tangerang yaitu di jembatan pesona Cisoka - Tigaraksa Kec. Cisoka Kab.
Tangerang
Sedangkan di wilayah hukum Polres Serang diantaranya Kawasan
Modern Cikande, Pancatama Cikande, Buditexindo Jawilan, CBA Jawilan, dan jalan
arteri Kragilan - Cikande
Sementara di wilayah hukum Polres Lebak hanya di Pasar
Rangkasbitung. Terakhir, Kapolda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk
memanfaatkan Hotline 110 ketika mendapatkan aksi premanisme karena layanan
tersebut akan tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari
aparat kepolisian.
Sumber : Kabid Humas Polda Banten
Editor : Rahmat
Hidayat
.png)

0 Comments: